Logo

Habiskan Rp47 Miliar, Pembebasan Lahan Masih Bermasalah

Reporter:,Editor:

Jumat, 23 November 2018 10:50 UTC

Habiskan Rp47 Miliar, Pembebasan Lahan Masih Bermasalah

Caption: Pembebasan lahan untuk pelebaran jalan di wilyah Simpang Dukuh masih bermasalah. Foto: Dok

JATIMNET.COM, Surabaya - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan, Pemerintah Kota Surabaya, Erna Purnawati mengatakan pembebasan lahan untuk pelebaran jalan di wilayah Simpang Dukuh, Genteng, Surabaya belum lepas sepenuhnya dari permasalahan.

Erna mengatakan pembebasan tanah tersebut menghabiskan dana Rp47 Miliar. Dari sejumlah besar dana tersebut, ada yang harus dititipkan di pengadilan. Karena, Pemkot Surabaya menemui kendala dalam proses pembebasan tanah tersebut.  

"Dari delapan yang dikonsinyasi, tujuh persil diantaranya bermasalah. Warga yang tinggal di lokasi tersebut, ternyata sertifikatnya beridentitas orang lain. Sehingga pemkot Surabaya tidak bisa melakukan pembayaran," kata Erna dalam acara Press Conference di Humas Pemkot Surabaya, 23 November 2018..

"Pemkot sering menangani perkara seperti ini. Kendati sudah memberikan penjelasan pada masyarakat, tetapi mereka tidak terima," kata Erna. Dia menyebutkan salah satu diantara tujuh yang bermasalah, merupakan mantan anggota dewan.

Bagi masyarakat yang menolak pembebasan tanah, pihaknya akan memberikan solatium agar memberikan tanahnya. Solatium merupakan biaya sosial untuk pemilik. Uang tersebut tidak termasuk uang sertifikat.

Hotel Inna merupakan salah satu persil yang dibebaskan dengan nilai Rp22 Miliar. Namun, saat ini sertifikatnya belum diterima pemkot Surabaya, sehingga uang belum diberikan pada pihak Hotel Inna.

Erna mengatakan masyarakat yang belum bisa menyerahkan sertifikat tanah bisa mengambil ke pengadilan dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Syarat tersebut meliputi sertifikat tanah, Kartu Keluarga, Pembayaran Pajak, Surat Waris jika sertifikat tidak sesuai dengan identitasnya.

"Hari Senin ada pengosongan wilayah Simpang Dukuh. Dana dari pemkot sudah dibayarkan dan ada juga yang dititipkan di pengadilan," kata. Pengosongan wilayah akan dilakukan secara manual, karena warga sekitar menolak penggunaan alat berat dalam prosesnya pengosongannya. Pemkot Surabaya juga akan mengerahkan tim untuk membantu mengosongkan wilayah Simpang Dukuh yang sudah selesai konsinyasinya.