Logo

Gegara Tidak Mau Diajak Makan di PKL, Ibu di Gresik Aniaya Anaknya

Reporter:,Editor:

Jumat, 24 September 2021 07:00 UTC

Gegara Tidak Mau Diajak Makan di PKL, Ibu di Gresik Aniaya Anaknya

Suasana mediasi dikediaman Ibu yang meganiaya anaknya dengan petugas. Foto: Polres Gresik.

JATIMNET.COM, Gresik - Agnes Maria 40 tahun, warga kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik Kota menyesali perbuatan-nya dengan menganiaya atau memukul anaknya yang masih duduk di Sekolah Dasar, peristiwa itu direkam warga dan viral.

Penyesalan itu setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik bersama anggota Reskrim Polsek Gresik Kota dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) mendatangi kediaman nya. 

Dibenarkan Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kasat Reskrim IPTU Wahyu Rizki Saputro, anggotanya telah menindaklanjuti unggahan video seorang ibu memukul seorang anak yang sempat viral media sosial tersebut.

"Agar yang bersangkutan tidak mengulanginya lagi dan juga menjadi pembelajaran bagi masyarakat, bahwa anak mendapat perlindungan hukum dari berbagai jenis diskriminasi dan tindak kekerasan." tegasnya, Jumat 24 September 2021.

Baca Juga: Viral, Ibu Hamil dari Dusun Terpencil di Jember Harus Ditandu Saat Akan Melahirkan

Bermula dari keterangan saksi di tempat kejadian Jalan Arif Rahman Hakim tepatnya di warung PKL Es Jus Buah, diketahui ibu tersebut tinggal dekat dari lokasi kejadian, Petugas pun bergegas menuju kerumah yang bersangkutan.

Sempat mengelak atas maksud dan tujuan kedatangan petugas menindaklanjuti adegan berbau kekerasan tersebut, Polisi akhirnya menunjukkan bukti video itu, bahkan Agnes pun masih juga membantah petugas. "Memangnya kenapa pak, ini anak juga anak kandung saya sendiri." kata Agnes membantah petugas.

Petugas menjelaskan bahwa perbuatan seperti yang dilakukan di lapak PKL itu bisa berbuntut jeratan hukum pidana, tentang perlindungan anak dan penganiayaan, Agnes yang awwlnya ngotot itu akhirnya meminta maaf tidak akan mengulangi lagi.

Ia menyebut anak laki-laki semata wayangnya ini masih berusia 10 tahun. (sebut saja namanya Boy/nama samaran), duduk di bangku kelas V SD, Bapaknya telah pergi meninggalkan rumah tanpa alasan yang jelas.

Baca Juga: Jadi Korban Penganiayaan, Guru Madrasah di Gresik Lapor Polisi

Dihadapan tim gabungan, Agnes mengaku kesal, "Boy tidak mau saya ajak makan di PKL pak, dia maunya makan dirumah. Lalu saya jambak rambutnya dan saya pukul agar mau makan ditempat." kata Agnes memohon tidak dibawa ke kantor Polisi.

Atas pengakuan dan penyesalan tersebut, petugas pun lantas menghadirkan wali kelas VB tempat si Boy sekolah, untuk bersama menjadi saksi pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatan kekerasan terhadap anak yang dibubuhkan tanda tangan diatas materai.

"Bersama tim gabungan di kediaman tersebut kami mewanti-wanti, jika terulang lagi penganiayaan terhadap anak maka tidak akan sungkan-sungkan membawanya ke ranah hukum," pungkas Kanit Reskrim Polsek Gresik Kota IPDA Eriq Panca.

Sebagai catatan, video ibu kandung aniaya anak sambil minum jus direkam warga di Jalan Arief Rahman Hakim, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik pada pukul 10.00 Wib hari Rabu tanggal 22 September 2021 di media sosial.

Dalam video itu mempertontonkan seorang ibu sedang duduk di kursi pedagang kaki lima (PKL) es jus mengenakan jaket warna putih memukul dan menjambak seorang anak laki-laki yang masih memakai seragam sekolah dasar.