Logo

Fenomena Kekerasan Perempuan dan Anak di Jatim

Reporter:,Editor:

Selasa, 13 October 2020 04:00 UTC

Fenomena Kekerasan Perempuan dan Anak di Jatim

FENOMENA: Kasus kekerasan perempuan dan anak di Jawa Timur menjadi fenomena gunung es, karena data di Kementerian PPPA mencatat, per tanggal 2 Oktober 2020 ada 1.221 kasus. Kartunis: Siti

KEKERASAN PEREMPUAN DAN ANAK di Jatim masih terbilang tinggi, per 2 Oktober 2020 terdapat 1.221 kasus yang tercatat dalam data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) milik Kementerian PPPA. Dimana 730 kasus diantaranya terjadi pada anak. Pada data itu juga disebutkan tingkat kekerasan seksual yang masih cukup tinggi mencapai 49,2 persen. 

Masalah kekerasan perempuan dan anak ini selaras dengan masih banyaknya pernikahan dini. Salah satu penyebab tingginya kekerasan seksual dibarengi dengan pernikahan anak, bukan perkawinan alami, tapi married by accident. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jatim Andriyanto mengakui masalah kekerasan perempuan dan anak, serta pernikahan dini terus meningkat. 

Sementara untuk pernikahan dini juga menunjukkan tren yang masih tinggi. Tahun 2019 tercatat 11,1 persen dari total pernikahan. Bukan tidak mungkin, kata Andri, angkanya meningkat tahun 2020 ini. “Ini fenomena gunung es, bisa jadi yang tidak lapor banyak sekali, ini yang harus diwaspadai,” kata dia.