Logo

Dualisme Persid dan Pembinaan Usia Dini, PR Berat Untuk Ketua Askab Jember Baru

Reporter:,Editor:

Senin, 24 May 2021 23:40 UTC

Dualisme Persid dan Pembinaan Usia Dini, PR Berat Untuk Ketua Askab Jember Baru

Try Sandi Apriana, Ketua terpilih Askab PSSI Jember dalam kongres. Foto: Istimewa /Lana for Jatimnet.com

JATIMNET.COM, Jember – Anggota DPRD Jember dari Partai Demokrat, Try Sandi Apriana melenggang mulus dalam pemilihan Ketua Asosiasi PSSI Kabupaten (Askab) Jember. Meski sempat diwarnai isu terkait statusnya sebagai menantu bupati, Sandi mengaku tidak mempermasalahkannya.

“Alhamdulillah, yang pemilihan berjalan dengan lancar, terima kasih atas amanah yang diberikan,” tutur Sandi kepada awak media pada Senin 24 Mei 2021.

Setelah dikukuhkan nanti, Sandi akan menghadapi sejumlah PR besar untuk membereskan permasalahan sepak bola di Jember. Salah satunya terkait konflik dualisme yang melanda Persid, klub sepak bola bersejarah di Jember yang kini masih berlaga di kasta terbawah tanah air, Liga 3.

Meski pembinaan klub Liga 3 secara resmi ada di bawah Asosiasi PSSI Provinsi (Asprov) Jatim, namun Askab Jember tetap akan melakukan upaya untuk mengatasi konflik dualisme tersebut. Sebab, akibat dualisme tersebut, Persid tidak bisa bertanding di Liga 3 musim depan. Yakni setelah izin pertandingan bisa diberikan pemerintah terkait pandemi.

Baca Juga: Legislatif Partai Gerindra Kritik Kemenangan Menantu Bupati, Try Sandi Terpilih Ketua PSSI Jember

“Kita akan upayakan untuk mediasi. Harus jalan tengah, masing-masing harus mengalah. Kalau saling klaim dan egonya tinggi, masalah ini tidak akan selesai,” tutur pria yang juga mantan artis dan pembaca berita di sejumlah stasiun televisi ibu kota ini.

Selain itu, Sandi juga bertekad untuk memenuhi instruksi Asprov, yakni terkait pembinaan sepak bola usia dini. Sandi terpilih dalam Kongres yang digelar di Pemandian Niagara, Kecamatan Ambulu pada hari Minggu 23 Mei 2021 kemarin. Pemilihan dipimpin langsung oleh Sekretaris Asprov Jatim, Amir Burhanuddin.

“Silakan pengurusnya Persid duduk bersama, mau versi manapun. Kita normatif saja, kalau ada dua pihak yang korespondensi mengatasnamakan Persid, maka kita anggap Persid sedang dualisme,” tutur Amir.

Asprov Jatim, lanjut Amir, tidak berwenang untuk memilih kepengurusan Persid mana yang paling legal. Karena berbentuk yayasan yang mewakili masyarakat Jember secara keseluruhan, maka konflik Persid harus diselesaikan dengan mengacu pada AD/ART.

Baca Juga: Hormati Surat KONI Jatim, Musorkablub KONI Jember Diganti Forum Konsolidasi Cabor

“Jika tidak bisa, maka silakan di bawa ke pengadilan. Kita akan tunduk pada apapun hasil pengadilan nantinya,” ujar pria yang juga berprofesi sebagai pengacara ini.

Dalam hal mediasi, setidaknya ada tiga komponen yang akan dilibatkan untuk menyelesaikan dualisme Persid. Yakni bupati sebagai pelindung, KONI dan juga Askab. “Kami sudah pernah berkirim surat kepada kedua kubu, agar mereka berkonsultasi kepada Askab,” tutur Amir.

Selain soal dualisme Persid, Asprov juga menitipkan pesan khusus kepada Askab Jember yang akan dinahkodai Try Sandi Apriana. Yakni agar lebih memperbaiki pembinaan sepak bola usia dini.

“Itu tugas utamanya Askab, mencetak bibit pemain. Selain menggelar kompetisi internal, kita juga meminta agar Askab Jember memperbanyak jumlah Sekolah Sepak Bola (SSB) yang terafiliasi dengan Askab,” tutur Amir.

Sejauh ini, hanya ada dua SSB di Jember yang terafiliasi dengan Askab. Padahal, peran SSB cukup penting dalam melahirkan bibit pemain sepak bola. “Silakan diperbanyak, SSB yang terafiliasi di Jember. karena dari situ, kita bisa memantau data pembinaan pemain usia dini, yang akan masuk dalam database PSSI,” ujar Amir.

Meski mendorong agar jumlah SSB terafiliasi diperbanyak, terdapat sejumlah syarat yang mengikat SSB tersebut. Beberapa diantaranya yakni harus berbadan hukum; memiliki pelatih yang berlisensi; memiliki fasiltias latihan.

Serta harus punya pembinaan kelompok umur minimal 2 tingkat; memiliki tenaga fisioterapi dan sebagainya. “Nanti verifikasinya lewat Askab/ Askot untuk direkomendasikan di Asprov. Penentuannya oleh Asprov Jatim,” pungkas Amir.