Logo

Dua Warga Kota Malang Terlibat Adu Carok

Reporter:,Editor:

Jumat, 20 October 2023 14:09 UTC


Dua Warga Kota Malang Terlibat Adu Carok

no image available

JATIMNET.COM, Malang - Dua orang pria terlibat adu carok di Jalan KH Malik Dalam RT 05 RW 07 Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Akibat aksi carok tersebut menyebabkan 1 orang meninggal dunia.

Kapolsek Kedungkandang AKBP Agus Siwo Hariyadi membenarkan aksi saling bacok tersebut. Dia menyebut 2 orang yang terlibat carok itu yakni AA (30) warga Jalan KH Malik Dalam RT 04 RW 07 dan Agus Tomy (45) di Jalan KH Malik Dalam RT05 RW07.

Dia menjelaskan awal mula kejadian saling bacok itu terjadi pada Kamis (20/10/2023) sore, pukul 15.30 WIB  saat pelaku AA berkunjung ke rumah tetangganya bernama Muhammad. Kemudian pelaku melihat anak Korban Agus Tomy yang berusia 3 tahun berjalan di depan rumah Muhammad dan digoda dengan menakut-nakuti anak korban hingga menjerit-jerit.

Sementara korban yang tidak terima dengan pelaku, akhirnya mengambil celurit dan menghampiri pelaku untuk menasehati pelaku hingga terjadi cek cok mulut dan akhirnya saling bacok.

"Seketika Korban masuk ke dalam rumah mengambil sebilah Arit dan menghampiri Pelaku AA, dan terjadi saling membacok yang mengakibatkan korban bernama Agus Tomy meninggal karena mengalami luka pada bagian lengan, dada serta leher," ungkap AKP Agus Siwo, kepada wartawan, Jum'at (20/10/2023).

Menurut Kapolsek, hingga saat ini kasus saling bacok ini masih dalam penyelidikan. Petugas juga sudah meminta keterangan pelaku yang saat ini masih dirawat di rumah sakit karena mengalami luka bacokan di kepala.

"Sampai saat ini belum ada pemeriksaan secara detail. Karena AA masih dirawat di Rumah Sakit. Kami juga mengamankan barang bukti berupa clurit, handphone dan sepeda motor milik AA," tandasnya.

Akibat perbuatannya AA ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 338 juncto pasal 351 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.