Logo

Dua Pekan Operasi Pekat Semeru 2023 Polres Gresik, 21 Pelaku Kejahatan Jadi Tersangka

Reporter:,Editor:

Selasa, 30 May 2023 09:00 UTC

Dua Pekan Operasi Pekat Semeru 2023 Polres Gresik, 21 Pelaku Kejahatan Jadi Tersangka

Ungkap kasus hasil Operasi Pekat Semeru 2033 oleh Polres Gresik di Mapolres Gresik. Foto: Agus Salim.

JATIMNET.COM, Gresik - Polres Gresik merilis hasil Operasi Pekat Semeru 2023, diantaranya Curanmor, Curas serta Curat (3C) yang dilakukan selama 12 hari dengan 21 tersangka kejahatan.

Secara rinci, ungkap tersebut sebanyak 46 kasus dengan dari 18 kasus curat, 18 kasus curanmor, dan 8 kasus penyalahgunaan sajam, dengan total tersangka sebanyak  21 orang.

"Kami mengamankan 21 orang tersangka serta barang bukti kejahatannya, yang dilakukan selama Operasi Pekat Semeru 2023 selama 12 hari," tegas Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom, Selasa 30 Mei 2023.

Barang bukti yang diamankan 11 unit sepeda motor berbagai merk, tiga buah HP berbagai merk, empat buah kunci T, tiga lembar STNK dan satu buah BPKB, tiga buah helm, tiga buah flasdisk.

Kemudian dua buah topi, dua  buah jam tangan, uang tunai Rp.120.000, satu buah plat nomor kendaraan, satu buah kunci kontak motor, satu lonjor tembaga panjang empat Meter, satu buah gerinda.

"Untuk kasus Curanmor modus operandinya melakukan pencurian dengan merusak kunci menggunakan Kunci “T”. Dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tambahnya.

Kapolres Gresik Adhitya mengimbau masyarakat, yang memiliki kendaraan bermotor, untuk selalu mengunakan kunci ganda, setiap kali memarkir kendaraannya.

Salah satu pelaku curanmor, MA 23 tahun, salah satu pelaku yang ditembak kakinya menunjukan cara mencuri motor dengan kunci T tidak butuh satu menit untuk membongkar kunci.

'Yang sulit dicuri itu kalau motor nya menggunakan kunci ganda," tukas salah satu tersangka saat gelar ungkap kasus di Mapolres Gresik.