Kamis, 13 October 2022 06:20 UTC
Perusda pasir putih yang mengelola objek wisata bahari pasir putih merupakan salah satu perusda yang dibubarkan, Kamis 13 Oktober 2022. Foto: Hozaini
JATIMNET.COM, Situbondo - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo, menyetujui usulan pembubaran dua perusahaan daerah (Perusda).
Dua perusda yang diusulkan Pemkab Situbondo dibubarkan yaitu Perusda Pasir Putih dan Perusda Banongan. Pengelolaan dua perusahaan plat merah itu dinilai tidak efektif, karena tidak bisa memberikan kontribusi apapun terhadap peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah).
“Rapat paripurna DPRD Situbondo akhirnya menyetujui usulan pembubaran dua Perusda melalui voting terbuka. Tadi ada satu fraksi menolak yaitu fraksi PKB. Sedangkan empat fraksi lainnya setuju yaitu Fraksi PPP, Demokrat, PDIP dan Gerindra,” kata Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi, Kamis, 13 Oktober 2022.
Dijelaskan, untuk pemberlakuan pembubaran dua perusda itu masih akan menunggu hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur. Sesuai usulan yang berkembang saat rapat paripurna, bahwa anggota dewan ingin dibentuk Pansus (panitia khusus) jilid II untuk mempersiapkan pengelolaan dua perusda tersebut pasca pembubaran.
“Tujuan pembubaran itu agar pengelolaan dua perusda itu lebih baik dan meningkatkan kontribusinya untuk PAD. Jadi, tadi teman-teman anggota dewan ingin dilibatkan perumusannya melalui pembentukan pansus jilid. Sebelumnya, juga dibentuk pansus untuk menganalisis usulan pembubaran” katanya.
Sementara, Bupati Situbondo, Karna Suswandi mengaku bahwa Pemkab mengusulkan pembubaran dua perusda tersebut agar menjadi perusahaan yang sehat dan mampu berkontribusi untuk peningkatan PAD.
Saat ini, perusda pasir putih yang mengelola objek wisata bahari dan Perusda Banongan yang mengelola bidang perkebunan, belum optimal meningkatkan kontribusinya terhadap PAD. Bahkan sudah tiga tahun ini Perusda pasir putih tidak setor PAD.
“Ini bukan karena menggunakan power kekuasan, bukan begitu. Jadi tujuan akhir dari semua ini adala agar pengelolaan dua perusahan milik Pemkab itu lebih baik dan mampu meningkatkan PAD. Bukan seperti sekarang,” katanya.
Menurut Karna, untuk konsep pengelolaan perusda pasir putih dan perusda banongan akan dilakukan kajian bersama-sama. Ada dua model pengelolaan yang akan dikaji yaitu dikelola langsung Pemkab atau diserahkan kepada pihak ketiga.
“Gak ada hubungannya dengan karyawan. Karyawan tetap bekerja seperti biasa. Bahkan tadi ada usulan anggota dewan agar dua perusda ini bisa lebih banyak lagi menyerap karyawan lokal,” tuturnya