Rabu, 13 May 2026 06:50 UTC

Pakar hukum tata negara Universitas Jember (Unej), Dr Aries Harianto. Dok Humas Unej
JATIMNET.COM, Jember – Ulah Syahri Fadil Muzakki, kader Partai Gerindra yang menjadi anggota DPRD Jember terus mendapat sorotan. Tak hanya itu, banyak warganet yang menilai, cucu kiai kenamaan tersebut layak mendapat sanksi karena merokok dan bermain game di ponselnya saat sedang berlangsung rapat penting membahas kesehatan masyarakat.
Menurut pakar hukum tata negara Universitas Jember (Unej), Dr Aries Harianto, viralnya perilaku oknum anggota dewan dapat merusak citra lembaga legislatif dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi politik.
Karena itu, Aries sependapat jika hal itu perlu mendapat sanksi tegas dari DPRD maupun partai yang menaunginya.
Sebab, ulah anggota dewan yang akrab disapa Ra Syahri tersebut tidak hanya berdampak pada individu pelaku, tetapi juga mencoreng citra kelembagaan DPRD dan partai politik.
BACA: Berani Kritik Juri di Lomba MPR, Gerindra Apresiasi Pelajar SMAN 1 Pontianak Josepha Alexandra
Menurutnya, di era digital, opini publik berkembang sangat cepat dan dapat memicu penurunan kepercayaan masyarakat terhadap institusi politik.
“Ketika video itu viral, publik sebenarnya sudah memberikan sanksi sosial berupa opini negatif. Dampaknya bukan hanya kepada pribadi yang bersangkutan, tetapi juga kepada DPRD sebagai lembaga dan partai politiknya. Tidak menutup kemungkinan muncul distrust atau menurunnya kepercayaan publik,” jelasnya.
Aries menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap sebagai masalah personal semata. Ia menilai pimpinan DPRD dan partai politik harus segera mengambil langkah tegas agar perilaku serupa tidak berkembang menjadi budaya buruk.
Karena itu, ia mendorong penegakan aturan internal secara konsisten, termasuk pemberian sanksi terbuka bila terbukti melanggar tata tertib.
“Permintaan maaf tentu penting sebagai bentuk moralitas, tetapi permintaan maaf tidak menggugurkan sanksi. Jika tata tertib internal mengatur adanya penindakan, maka aturan itu harus ditegakkan secara konsisten,” katanya.
BACA: Viral Anggota DPRD Jember Diduga Main Game dan Merokok Saat Rapat Bahas Kesehatan, Tuai Kecaman
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses penjatuhan sanksi agar publik mengetahui bahwa lembaga benar-benar serius menegakkan disiplin internal.
“Publik harus dapat mengakses proses penegakan etik dan disiplin itu. Transparansi penting agar masyarakat percaya bahwa lembaga tidak menutup-nutupi pelanggaran yang terjadi,” tambahnya.
Aries berharap langkah tegas tersebut dapat memulihkan kepercayaan masyarakat sekaligus menjaga marwah lembaga politik.
Ulah Ra Syahri tersebut terjadi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Jember bersama Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan kepala puskesmas se-Kabupaten Jember, pada Senin, 11 Mei 2026.
Rapat membahas pelayanan kesehatan, stunting, hingga penanganan campak mendadak menjadi sorotan publik setelah potongan videonya viral di media sosial.
BACA: Jejak Lora Fadil, Anggota DPR RI Beristri Tiga Asal Jember
Dalam potongan video yang viral tersebut memperlihatkan anggota Komisi D DPRD Jember dari Fraksi Gerindra, Ra Syahri Fadil Muzakki, diduga bermain game Clash of Clans (COC) sambil merokok di dalam ruang rapat ber-AC saat forum resmi masih berlangsung.
Hingga viral di berbagai platform, belum ada klarifikasi resmi dari Ra Syahri terkait video tersebut. Padahal, Ra Syahri dikenal sebagai salah satu anggota DPRD termuda di Jember yang sebelumnya menyatakan komitmen untuk memperjuangkan pendidikan serta kesejahteraan guru honorer melalui Komisi D DPRD Jember.
