Rabu, 23 December 2020 08:00 UTC
DISKUSI: Pemerintah Kabupaten Ponorogo melakukan diskusi dengan para perajin yang berada di IKM Trunojoyo.
JATIMNET.COM, Ponorogo – Pembangunan shelter tambahan bagi pasien Confirmed Covid-19 di sentra Industri Kecil Menengah (IKM) Tambakbayan, Jalan Trunojoyo, Ponorogo mendapat tentangan dari perajin. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) pun melakukan dialog untuk meyakinkan para perajin.
“Pemerintah meyakinkan kepada mereka bahwa apa yang kita lakukan hari ini aman untuk mereka,” kata Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono, Rabu 23 Desember 2020.
Agus meyakinkan kepada para perajin jika gedung yang akan digunakan untuk shelter adalah gedung paling timur. Selain untuk menjamin rasa aman bagi perajin, nantinya akan dibuatkan sekat atau tembok setinggi tiga meter dan juga pintu masuk yang digunakan adalah buka pintu utama, melainkan dibuatkan pintu kembali.
“Biar menimbulkan rasa ketenangan ini akan dilakukan penyemprotan desinfektan, tergantung mereka permintaannya sekian hari berapa kali akan disesuaikan, bantuan masker dan handsanitizer akan dilakukan pada mereka sehingga paling tidak akan meringankan mereka,” ujar Agus.
BACA JUGA: Pembangunan Shelter Covid-19 di Sentra IKM Ponorogo Dapat Penolakan
Agus menambahkan pasien yang akan dirawat di shelter IKM Tambakbayan nantinya adalah pasien yang tanpa gejala atau OTG. Oleh sebab itu Pemkab Ponorogo sudah final menetapkan sentra IKM Tambakbayan untuk dijadikan shelter pasien Covid-19
Selanjutnya sejumlah perajin yang sebelumnya menempati gedung tersebut akan dipindah digedung yang lain yang masih satu dengan gedung IKM.
“Besok pengedropan material akan kita lakukan secepatnya, butuh waktu yang cepat untuk segera difungsikan,” imbuh Agus.
BACA JUGA: Di Ponorogo Saat Ini Sudah Ada Dua Alat PCR, Sehari 28 Sample
Sementara, kuasa hukum perajin sentra IKM Tambakbayan Gede Eka Widiantara mengatakan, bahwa para perajin masih merasa keberatan jika bangunan tempat mereka menghasilkan karya harus digunakan untuk shelter Covid-19. Untuk dari para perajin akan terus melakukan upaya hukum agar hak-hak perajin dapat terpenuhi.
Pasalnya dengan digunakannya sentra IKM Tambakbayan untuk dijadikan shelter, maka ada 20an perajin Reog, gamelan dan angklung, serta perajin yang berhubungan dengan kesenian Reog harus pindah tempat digedung sebelahnya.
“Harapan kami Pemkab bisa membatalkan penempatan shelter covid di ikm Ponorogo. Secara psikis tidak memberikan keamanan di IKM, kami tetap keberatan,” pungkas Eka.