Logo

Dinsos Mencatat Ada 18 Pasangan Siap Adopsi Bayi yang Dibuang di Masjid

Reporter:,Editor:

Rabu, 24 February 2021 07:40 UTC

Dinsos Mencatat Ada 18 Pasangan Siap Adopsi Bayi yang Dibuang di Masjid

no image available

JATIMNET.COM, Ponorogo – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ponorogo akhirnya menyerahkan bayi yang dibuang di masjid An Nur Desa Kutu Kulon, Kecamatan Jetis kepada Perlindungan Pelayanan Sosial Asuhan Balita Sidoarjo.

Kadinsos Ponorogo, Supriyadi, mengatakan jika pihaknya menerima menerima banyak permintaan adopsi dari beberapa orang tua asuh yang ingin mengadopsi bayi laki-laki tersebut.

Bahkan hingga saat ini sudah ada 18 orang yang bersedia datang ke kantor Dinsos Ponorogo untuk menyatakan kesediaannya mengadopsi bayi. “Belum yang melalui telepon, tak hitung-hitung sudah ada 26 orang telepon ke Dinsos,” kata Supriyadi, Rabu 24 Februari 2021. 

Supriyadi menerangkan jika proses pengadopsian bayi bukan kewenangan dari Dinsos Kabupaten, melainkan harus melalui Dinsos Provinsi dan lembaga yang menaunginya.

Baca Juga: Warga Ponorogo Heboh, Temukan Bayi di dalam Masjid

Bahkan untuk proses adopsi juga harus menunggu proses penyelidikan kepolisian tentang keberadaan orang yang membuang bayi maupun orang tua bayi. “Kalau pelaku ketemu, nantinya bayi akan dikembalikan ke orang tua bayi,” terang Supriyadi.

Sementara, Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Pelayanan Sosial Asuhan Balita Sidoarjo, Dwi Antini Sunarsih, mengatakan jika persyaratan adopsi dapat diajukan jika penyelidikan dari kepolisian telah selesai.

Setiap pasangan juga harus wajib melengkapi persyaratan yang ada seperti surat keterangan surat jiwa dari psiakter, dan suket dr dokter kandungan. “Untuk permohonan adopsi mereka yang menikah susah 5 tahun, usia 30 sampai 50 tahun, mampu secara sosial ekonomi, ada surat keterangan Dinsos Kabupaten,” tutur Dwi.

Baca Juga: Cari Sayur di Pinggir Sungai, Warga Temukan Mayat Bayi

Ia mencatat saat sejak awal tahun hingga saat ini telah ada empat bayi yang dititipkan di UPT-nya. Sedangkan pada 2020 lalu 21 anak dan 2019 ada 35 anak dibuang diselueuh Jatim yang diserahkan ke UPT-nya untuk dirawat sampai umur enam bulan kemudian diperbolehkan untuk diadopsi. 

Menurutnya permintaan adopsi bayi di Jawa Timur sangatlah tinggi. Dari satu bayi yang dititipkan selalu ada lebih dari 40 orang yang mengajukan adopsi. Untuk itu ia memprioritaskan pengadopsian bayi dari daerah asal bayi tersebut ditemukan. 

“Dirawat sampai enam bulan dan kita adopsi kan, tapi akan tetap lihat perkembangan anak ini, apakah sehat atau ada kelainan dan sebagainya, kita juga akan lihat,” pungkas Dwi.