Logo

Dikabarkan Hilang, Gadis 17 Tahun di Gresik Jadi Pelampiasan Birahi

Reporter:,Editor:

Selasa, 08 August 2023 23:00 UTC

Dikabarkan Hilang, Gadis 17 Tahun di Gresik Jadi Pelampiasan Birahi

Tersangka MAT (kaos oranye) saat gelar ungkap kasus oleh Satreskrim Polres Gresik di Mapolres Gresik. Foto/Agus Salim.

JATIMNET.COM, Gresik - Gadis 17 tahun di Gresik yang dikabarkan hilang beberapa hari lalu akhirnya pulang ke rumahnya, bahkan sempat ramai di media sosial hingga laporan Polisi.

Gadis berinisial AWS diduga menjadi korban kejahatan dan viral di media sosial, hingga Polisi mendatangi rumahnya mencari keterangan, seminggu kemudian  AWS  ditemukan.

Belakangan diketahui, AWS melarikan diri dari rumah karena mempunyai permasalahan kemuarga, dia kabur bersama pria berinisial MAT, 22 tahun, asal Bojonegoro.

AWS diiming-imingi pekerjaan oleh MAT, sembari menunggu pekerjaan yang dijanjikan keduanya memutuskan tinggal bersama disebuah rumah kost di daerah Veteran, Kebomas, Gresik.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan menyebut, AWS pergi dari rumahnya hingga beberapa hari, membuat keluarga cemas dan melaporkan ke Polisi.

"AWS dilaporkan pergi dari rumah sejak 26 Juli 2023, orang tuanya membuat laporan kehilangan ke kantor polisi. Kini sudah pulang, sementara kami memproses ada tidaknya kejahatan dalam perkara ini," katanya dikonfirmasi, Selasa 9 Agustus 2023.

Diterangkan Kasat Reskrim, AWS ditemukan setelah ayahnya mendapat kabar dari temanya keberadaan AWS, saat ditemukan AWS menangis dna meminta maaf pada ayahnya.

MAT diamankan Polisi untuk dimintai keterangan, selain melakukan tipu muslihatnya ke AWS menjanjikan pekerjaan, MAT ternyata melakukan aksi bejatnya, meniduri AWS.

Hasil penyidikan, MAT terbukti melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, untuk melakukan tipu muslihat dan membujuk korban untuk melakukan persetubuhan.

"Kami menjadikan MAT tersangka, dengan  pasal 81 tentang kekerasan atau pemaksaan persetubuhan terhadap anak dengan ancaman 15 tahun penjara," kata AKP Aldhino.

Selama menunggu pekerjaan yang dijanjikan, MAT memberikan uang sebesar Rp.600 ribu untuk bayar kos dan kebutuhan sehari-hari, dan MAT pun melancarkan aksi bejatnya.

Kepada Polisi MAT mengakui telah menyetubuhi AWS sebanyak 9 kali, pada saat melakukan aksinya pertama kali, MAT melakukan pesta miras terlebih dahulu.

"Sembilan kali, tanpa pengaman (kondom). Saya sudah punya istri belum punya anak," jawab MAT saat ditanya awak media pada gelar ungkap kasus di Mapolres Gresik.

Kembali Kasat Reskrim Polres Gresik memerangkan, pihaknya masih menunggu hasil tes kesehatan AWS yang menjadi korban kejahatan MAT, terutama pada kandungan AWS.

"Kami tengah memproses hukum tersangka yang ternyata juga pernah menjadi narapidana kasus narkoba. Untuk korban dalam penanganan unit PPA Polres Gresik," pungkasnya