Digitalisasi di Desa Diarahkan ke Pembuatan Website

Nugroho

Reporter

Nugroho

Minggu, 17 April 2022 - 01:00

Editor

Nugroho
digitalisasi-di-desa-diarahkan-ke-pembuatan-website

Ilustrasi website desa. Foto.bedagas.desa.id

JATIMNET.COM,Surabaya – Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa setiap pemerintah desa (pemdes) seharusnya memiliki website. Hal ini untuk mempercepat penyebaran informasi pembangunan desa di era digital seperti sekarang.

Menurut dia, realisasi pembuatan website desa dapat memanfaatkan dana desa. Ini diatur dalam Permendes Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022. “Permendes sudah memungkinkan untuk desa membuat website dengan dana desa,” ujar Budi Arie seperti dikutip dari laman resmi Kemendes PDTT, Minggu, 17 April 2022.

BACA JUGA : 17 Agustus, Pemprov Jatim Bikin Lomba Video Kreatif Perdesaan 

Dengan landasan hukum itu, ia menyatakan, pembuatan website desa seharusnya bisa direalisasikan secara menyeluruh. Ini sebagai sarana mempublikasikan kegiatan-kegiatan pembangunan desa yang dilaksanakan kepala desa maupun warga.

Keberadaan website juga dapat dijadikan sebagai sarana pendukung penyimpanan arsip desa secara digital. “Data dari desa itu paling reliabel, paling bisa diandalkan. Data makin detail itu makin bagus. Pembangunan harus berbasis data untuk menciptakan kebijakan sesuai dengan kebutuhan desa,” jelas Wamen Budi Arie

BACA JUGA : Pemprov Jatim Kucurkan Rp14,3 Milliar ke 135 Desa

Untuk merealisasikan website desa, setiap pihak harus bekerja sama khususnya kepala desa yang memiliki kewenangan penuh atas desa. Tentu saja hal tersebut juga bisa didukung secara langsung oleh kepala daerah setempat.

Baca Juga