Pemprov Jatim Kucurkan Rp14,3 Milliar ke 135 Desa

A. Baehaqi

Reporter

A. Baehaqi

Jumat, 6 September 2019 - 02:17

pemprov-jatim-kucurkan-rp143-milliar-ke-135-desa

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Foto: Baehaqi.

JATIMNET.COM, Surabaya - Sebanyak 135 desa mendapat bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tahun ini. Anggaran total Rp14,3 milliar dikucurkan.

Seluruh desa itu terbagi dalam sepuluh kabupaten. Terbesar anggaran dikucurkan ke Kabupaten Pasuruan dengan total Rp4,9 milliar untuk 32 desa. Diikuti Bojonegoro 58 desa sebesar Rp4,03 milliar dan Jombang dikucurkan ke 17 desa sebanyak Rp1,7 milliar.

Terendah Trenggalek, Bangkalan, dan Kediri masing-masing dengan besaran dana bantuan keuangan Rp100 juta, Rp200 juta, serta Rp500 juta.

"Kami harap disegerakan pertanggungjawabannya, supaya tidak merepotkan kepala desa," ujar Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat memberikan bantuan keuangan di Gedung Negara Grahadi, Kamis 5 September 2019.

BACA JUGA: Khofifah: Dana Desa Bisa Digunakan Tekan Kemiskinan dan Stunting

Gubernur kelahiran Surabaya itu meminta bantuan keuangan desa yang dikucurkan tersebut disinergikan dengan dana bantuan lain. Seperti dana desa yang dikucurkan dari pemerintah pusat.

Dengan begitu seluruh dana bantuan yang dikucurkan bisa dimanfaatkan maksimal untuk memajukan desa. "Saya berharap program ini tidak sepyur-sepyur. Artinya terintegrasi. Sehingga intervensi untuk setiap desa ini menjadikan masing-masing desa maju dan mandiri," kata Khofifah.

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, Indah Wahyuni mengatakan, pemberian dana bantuan tersebut bervariatif. Minimal Rp60 juta dan maksimal dua miliar rupiah.

Untuk dasar pemberian besaran bantuan, lanjut perempuan yang akrab disapa Yuyun itu, keuangan ke desa ini telah sesuai dengan proposal yang diajukan, sesuai keperluan yang dibutuhkan setiap desa.

BACA JUGA: Pemprov Jatim Siap Lepas Sebagian Saham PDAB

Selanjutnya pemprov menindaklanjuti proposal dari setiap desa yang masuk. "Tentunya kami melakukan verifikasi ke lapangan. Apa benar untuk infrastruktur? Misalnya seperti plengsengan, balai desa, irigasi, atau jalan," kata Yuyun.

Tidak berhenti di situ, ia memastikan, ada tim yang mengevaluasinya. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait akan mengevaluasi pembangunan infrastruktur menggunakan bantuan keuangan yang sudah cair.

"Makanya sejak awal kami cari titik nolnya. Kalau titik nolnya jalan, sampai mana jalannya, apa sudah sesuai dengan yang di proposal?" tandasnya.

Baca Juga