Logo

Difabel, Lansia dan Warga Tidak Mampu di Kota Probolinggo Mendapat Bantuan Sosial

Reporter:

Rabu, 31 May 2023 08:03 UTC

Difabel, Lansia dan Warga Tidak Mampu di Kota Probolinggo Mendapat Bantuan Sosial

Bantuan. Sejumlah warga penerima bantuan dari pemerintah kota. Foto : Diskominfo.

JATIMNET.COM, Probolinggo - Pemerintah Kota Probolinggo memberikan bantuan sosial bagi penyandang disabilitas atau difabel, lansia dan warga tidak mampu yang ada di kota setempat.

Bantuan tersebut, diberikan langsung oleh Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, di pendapa Kecamatan Kanigaran, pada Rabu 31 Mei 2023 siang.

Bantuan diberikan kepada 31 penerima manfaat, dengan jenis bantuan berupa rombong, etalase, mesin jahit, peralatan dapur, peralatan pertukangan, dipan dan kasur, kursi roda, kursi roda anak, walker dan kruk.

Untuk penyandang disabilitas bantuan diberikan berupa alat bantu, sedangkan dipan dan kasur diberikan bagi lansia dan peralatan usaha diberikan untuk fakir miskin.

Wali Kota Hadi mengatakan, bantuan sosial diberikan sebagai bentuk komitmen pemerintah, untuk mensupport para penerima manfaat sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Ia meminta masyarakat penerima bantuan, agar dapat memahami tentang proses pengadaan di pemerintahan, khususnya di Pemerintah Kota Probolinggo. Di mana proses yang dilalui, harus sesuai aturan yang ditetapkan.

"Sekecil apapun uang pemerintah yang dikeluarkan, harus sesuai aturan. Mudah-mudahan ada regulasi yang bisa kita siapkan, supaya ada kemudahan dalam penyaluran. Ketika pengusulan, tidak jauh dari 1 bulan bisa kita realisasikan,”terangnya.

Wali Kota Hadi berharap, bantuan yang telah diserahkan bermanfaat bagi penerimanya.

“Bantuan yang telah diberikan ini, tolong dimanfaatkan. Bantuan ini bertujuan mempermudah dan insyaallah, akan memperlancar ekonomi,"tuturnya.

Sementara Kabid Rehabilitasi, Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial PPPA, Pramito Legowo menjelaskan, penerima manfaat bantuan sosial terdiri dari fakir miskin yang telah memiliki embrio usaha, yang diharapkan dapat membantu meningkatkan perekonomiannya.

Bagi penerima manfaat disabilitas, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar dalam beraktivitas.

“Seperti bantuan kursi roda yang diperuntukkan bagi anak, bisa digunakan untuk bersandar dan rebahan. Sehingga tidak hanya cukup untuk jalan saja. Usulan ini, hasil dari musrenbang di tahun 2022 yang direalisasikan di tahun ini,”ungkapnya.