Jumat, 31 December 2021 02:20 UTC
Satlantas Polres Mojokerto dari unit kecelakaan lalu lintas saat melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan pelajar, Kamis 30 Desember 2021.
JATIMNET.COM, Mojokerto - Seorang pelajar mengalami kecelakaan lalu lintas dan tewas di lokasi kejadian Jalan Raya Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Kamis, 30 Desember 2021.
Korban diketahui bernama Aldi Wahyu Sampurna, berusia 16 tahun, warga Dusun/Desa Modongan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Saat itu ia mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja tak bernomor polisi.
Dari informasi didapat, kecelakaan terjadi pada Kamis 30 Desember 2021, malam sekitar pukul 21.30 WIB tersebut terjadi saat korban mengendarai motor-nya ketika melintas di Jalan Raya Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, diduga melaju cengan kecepatan tinggi kemudian belok dengan cara menikung.
Baca Juga: Mobil dan Dua Truk Terlibat Kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto
Ternyata dari arah berlawanan ada kendaraan yang kebetulan saat itu berhenti di bahu jalan, yakni Toyota Inova nopol S 1986 TA dikemudikan oleh Didik Hariono, 39 tahun warga Dusun Batok Palung, Desa Temon, Kecamatan Trowulan. Kendaraan yang berhenti itu membuat Aldi Wahyu Sampurna terkejut dan panik, ia pun akhirnya menabrak mobil Didik.
"Kondisi jalan menikung ke kiri, kendaraan sepeda motor kawazaki Ninja tanpa nopol kecepatan tinggi hilang kendali dan terlalu mengambil haluan ke kanan. Sehingga menabrak minibus yang sudah berhenti di bahu jalan sebelah kiri," kata Kanit Laka Polres Mojokerto, Ipda Handoko, Jumat 31 Desember 2021.
Aldi yang jatuh di aspal jalan saat itu juga meninggal di lokasi. Sejumlah warga lainnya yang mengetahui menghubungi pihak kepolisian, dan tidak lama mobil ambulans datang membawanya ke RSUD Kota Mojokerto. Sedangkan kendaraan yang terlibat kecelakaan kini diamankan di unit kecelakaan lalu linas Polres Mojokerto.