Minggu, 17 July 2022 08:20 UTC
Ilustrasi.
JATIMNET.COM, Mojokerto - Seorang pengendara yang berboncengan mengendarai motor matic dengan nomor polisi (Nopol) S 6947 BBK, Minggu 17 Juli 2022, pagi sekitar pukul 04.00 WIB mengalami kecelakaan lalu lintas dengan menabrak pintu Gor Mojopahit, Kota Mojokerto.
Dari insiden tersebut, satu orang meninggal, satunya masih kritis dan menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Korban yang meninggal diketahui bernama Rangga Shela Fernanda warga asal Dusun Jani, Desa Segunung, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.
Sedangkan yang masih dirawat di rumah sakit diketahui bernama Nafan Hafit Kurnia Putra (20) asal Dusun/Desa Talok, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto
Baca Juga: Motor Senggol Truk, Pekerja Pabrik Tewas Kecelakaan di Gresik
Dari informasi didapat, kecelakaan tersebut diduga korban saat mengendari motor dalam keadaan mabuk dengan pengaruh minuman keras.
Pasalnya, itu diketahui setelah petugas relawan yang membantu melakukan evakuasi mencium bau minuman keras. "Iya mbak, soalnya temannya dalam kondisi mabuk," kata Aden salah satu relawan saat dikonfirmasi.
Sementara, Kanit Laka Polresta Mojokerto Ipda Basoeni membenarkan atas insiden kecelakaan tersebut, jika korban dan rekannya yang masih hidup mengalami kecelakaan tunggal dari arah utara ke selatan.
Ia menyebutkan, saat berjalan korban hilang konsentrasi. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) selip sendiri dan menabrak trotoar. Bahkan terpental menabrak gapura pintu masuk gor seni. "Korban langsung meninggal dunia di lokasi. Kawannya yang dibonceng selamat," kata Basoeni.
Usai dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) jenazah korban yang mengalami luka berat dibagian kepala akhirnya di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. "Mengalami luka pada kepala, di bawa ke RSUD Kota Mojokerto (LR). Kerugian material senilai Rp 2 juta," ia memungkasi.