Logo

Dianggap Langgar Aturan, Google Hapus Hampir 600 Aplikasi di Play Store

Reporter:,Editor:

Senin, 24 February 2020 01:00 UTC

Dianggap Langgar Aturan, Google Hapus Hampir 600 Aplikasi di Play Store

Ilustrasi.

JATIMNET.COM, Surabaya - Demi membersihkan dari iklan aplikasi mengganggu dan penipuan di perangkat seluler, Google Play Store setidaknya hampir menghapus 600 aplikasi.

Kebijakan Google, tidak mengizinkan iklan tampil ketika aplikasi tidak digunakan atau mengelabui pengguna untuk mengklik iklan secara tidak sengaja.

Dikutip dari The Verge, iklan mengganggu didefinisikan sebagai iklan yang ditampilkan kepada pengguna dengan cara yang tidak terduga, termasuk merusak atau mengganggu kegunaan fungsi perangkat.

Manager Ad Traffic Quality Google, Per Bjorke, memberi contoh iklan mengganggu adalah iklan yang muncul memenuhi layar selama panggilan telepon atau saat menggunakan aplikasi navigasi.

BACA JUGA: Ini Fitur Tersembunyi Google Maps yang Belum Banyak Diketahui

Bjorke juga mengatakan bahwa Google telah mengembangkan pendekatan berbasis pembelajaran mesin untuk membantu mendeteksi iklan di luar konteks aplikasi.

"Pengembang jahat menjadi lebih cerdas dalam menyebarkan dan menutupi iklan yang mengganggu, tetapi kami telah mengembangkan teknologi baru kami sendiri untuk melindungi pengguna dari perilaku ini," kata Bjorke.

Menurut laporan BuzzFeed News, sebagian besar aplikasi yang ditemukan melanggar aturan tersebut dibuat oleh pengembang yang berbasis di Cina, India, dan Singapura, dan mayoritas ditujukan untuk pengguna yang berbahasa Inggris.

Menurut Bjorke, pengembang yang melanggar aturan tersebut telah menggunakan teknik serupa untuk menghindari deteksi, tetapi dia tidak mengetahui apakah hal itu merupakan upaya yang terkoordinasi.

Bjorke menambahkan bahwa Google akan menawarkan pengembalian uang kepada merek yang iklannya kemungkinan terpengaruhi oleh pop-up yang mengganggu.