Kamis, 16 September 2021 05:00 UTC
APLIKASI BPN GRESIK: Kasi Pengukuran dan Pemetaan BPN Kabupaten Gresik Kuntarto saat menunjukkan inovasi yang diinisiasinya saat ditemui diruangannya. Foto: Agus
JATIMNET.COM, Gresik - Masyarakat di Kabupaten Gresik yang hendak mengajukan permohonan penetapan nama petugas ukur atau surveyor dari kantor ATR/BPN Gresik dipermudah. Pasalnya BPN Gresik saat ini memiliki applikasi bernama "Panutanku" atau (pantau, ukur tanahku), sebagai dashboard yang memudahkan pengawasan secara langsung.
Kasi Pengukuran dan Pemetaan BPN Kabupaten Gresik Kuntarto menjelaskan, keberadaan aplikasi bernama "Panutanku" itu berawal dari banyaknya masyarakat mengeluh keterlambatan petugas ukur tanah. Dengan diinisiasi langsung oleh dirinya sendiri.
Agar kendala data pengukuran yang sulit dipantau, kini bisa dengan mudah dipantau sekaligus kinerja petugas ukur dilapangan. "Kami ingin percepatan dan kejujuran pegawai dilapangan. Kami beri ruang ulasan atau laporan bagi masyarakat terhadap penilaian petugas ukur. Kami bisa memonitor kinerja langsung," katanya dikonfirmasi, Kamis 16 September 2021.
Applikasi ini mulai diuji coba sejak pertengahan Agustus 2021, awal September sudah disosialisasikan ke internal, anggota dan pengurus notaris. "20 September nanti kita sosialisasi ke para kuasa. Tentu tujuannya masyarakat bisa puas dengan layanan yang sesuai prosedur," terangnya.
Baca Juga: Aplikasi Lontong Kupang, ACO-ERI, dan Sidak Pasukan Resmi Diluncurkan
Lebih jauh Kuntarto menjelaskan, Panutanku adalah aplikasi berbasis web terintegrasi dengan aplikasi 'smartptsl' sebagai aktifitas layanan pengukuran secara tepat waktu oleh petugas ukur.
Serta efektifitas dan efisiensi pelaksanaan pengolahan data ukur dari kantor, juga dapat memantau posisi dan pergerakan surveyor atau petugas ukur di lapangan secara real time. "Kami bisa memantau pergerakan petugas ukur secara online, jadi kalau sudah dimohon datang ke lokasi kita bisa pantau. Apa benar oetugas sudah bergerak atau mampir ke tempat lain," lanjutnya.
BPN Gresik juga memperoleh data persepsi masyarakat pemohon terhadap kinerja petugas ukur, sehingga dapat digunakan sebagal bahan evaluasi dan perbaikan layanan secara umum maupun individual.
Baca Juga: Usulan 6.187 Warga Lewat Aplikasi Usul Bansos Dapat Distribusi Bantuan
"Data ukur lapangan dapat langsung diperoleh secara real time oleh petugas. Bahkan pengolah data di kantor bisa langsung memproses, tanpa menunggu petugas ukur pulang kembali ke kantor," tukasnya.
Sebagai catatan, beberapa proses juga harus dilalui, setelah membayar SPS yang telah diterbitkan, pemohon mengajukan usulan nama petugas ukur kepada petugas loket.Petugas loket mengarahkan pemohon untuk memiliki akun email google (gmail) yang diintegrasi pada aplikasi Panutanku, kemudian menginstal dan masuk ke Smart PTSL.
Memenuhi tahapan demi tahapan pada menu chatting yang tersedia, serta memberi penilaian terhadap petugas ukur dengan memilih tanda bintang dan juga melengkapi ulasan nya. Jika isian gambar ukur sudah lengkap, dan disetorkan pekerjaannya, surveyor menotifikasi pekerjaan pengukuran telah selesai dan diberitahukan pemantauan di aplikasi Sentuh Tanahku.
