Logo

Dendam Asmara, Kakek Bunuh Tetangga Sesama Lansia di Tuban  

,

Selasa, 23 September 2025 02:00 UTC

Dendam Asmara, Kakek Bunuh Tetangga Sesama Lansia di Tuban
 

Pelaku J saat digelandang di Mapolres Tuban, Senin malam, 22 September 2025. Foto: Zidni Ilman

JATIMNET.COM, Tuban – Seorang lansia berinisial J, 75 tahun, warga Desa Karangrejo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, digelandang petugas Satreskrim Polres Tuban usai membunuh tetangganya, W, 77 tahun, di sebuah ladang Senin siang, 22 September 2025.

Dari informasi yang dihimpun, sebelum peristiwa berdarah itu terjadi, diduga kedua lansia ini sempat terlibat cekcok. J diketahui menyimpan dendam lama terhadap korban sejak 40 tahun silam. Sebab ia menduga korban memiliki hubungan khusus dengan istrinya.

Kala itu, J memilih tidak melampiaskan luka batin tersebut, karena masih mempertimbangkan kondisi anaknya yang kecil. Namun dendam itu ternyata masih ada.

Kesempatan itu akhirnya tiba ketika J berjumpa dengan W. Tanpa pikir panjang, ia menebas kaki kanan korban. Akibatnya darah mengucur deras.

Saat itu, warga sempat menolong dan membawa W ke Puskesmas Tambakboyo, namun akibat pendarahan hebat, nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia dalam perjalanan.

Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander menyampaikan pihaknya masih mendalami motif pelaku.

“Jadi kita juga masih mengambil keterangan dari pelaku, kemudian dari istri korban, dan saksi-saksi lain. Sehingga kita mengetahui apa motif sebenarnya dari kejadian ini,” ujarnya, Selasa siang, 23 September 2025.

Pelaku J berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. Ia ditangkap anggota Polsek Bancar bersama Satreskrim Polres Tuban dibantu warga.

“Usai kejadian, pelaku langsung diamankan,” kata Dimas.

Pasal yang disangkakan kepada pelaku untuk sementara adalah pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.

“Masih kita dalami apakah memang sudah direncanakan oleh pelaku, sehingga bisa memenuhi unsur pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, bahkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana,” katanya.