Selasa, 28 January 2020 00:54 UTC
Komikus: Ali
DIKBUD (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) Kabupaten Madiun memverifikasi 1.607 anak tidak sekolah untuk anak usia SD, SM, SMA/SMK. Dari data tahun 2019 tersebut belum final, dimungkinkan terjadi selisih, dibanding tahun 2018.
Kejanggalan itu perlu dilakukan verifikasi ulang, dengan melibatkan Dispendukcapil, organisasi perangkat daerah (OPD), karena lebih valid. Diketahui jumlah tidak sekolah hanya 16 anak. Dikbud menilai ada kejanggalan, menduga terjadi kesalahan penulisan data yang dihimpun dari pemerintah desa.
Contoh anak tidak sekolah di Desa Krandegan, Kecamatan Kebonsari tercatat 300. Padahal jumlah anak usia sekolah hanya 138. Rata-rata data dari Dikbud di tahun 2018 tersebut anak usia sekolah tidak mengenyam pendidikan akibat beberapa faktor.
Mayoritas di antaranya karena menjadi korban broken home sehingga anak tidak mendapat perhatian dari orang tua.