Logo

Cukup Dengan Aplikasi 'Jalantol', Warga Lamongan Tak Perlu ke Kantor Desa untuk Urus Surat

Reporter:,Editor:

Minggu, 04 September 2022 08:20 UTC

Cukup Dengan Aplikasi 'Jalantol', Warga Lamongan Tak Perlu ke Kantor Desa untuk Urus Surat

Kepala Dinas PMD Kabupaten Lamongan Zamroni Ketika Memberikan Sambutan Di Launcing Pelayanan E - Digital Di Desa Jatirenggo

JATIMNET.COM, Lamongan -  Di era zaman serba digital ini memiliki banyak kemanfaatan di antaranya dapat membantu dalam menyelesaikan urusan. Seperti di Desa Jatirenggo Kecamatan Glaga Kabupaten Lamongan pada hari ini Minggu, 4 September 2022 melauncing pelayanan E - Digital dengan nama Jalantol (Jatirenggo Pelayanan Terpadu Online).

Pelayanan E - Digital yang disebut Jalantol itu merupakan aplikasi berbasis Website dan Android. Aplikasi Jalantol ini berisi adminitrasi digunakan sebagai penunjang pelayanan pemerintah Desa Jatirenggo kepada masyarakat setempat, seperti mengenai riwayat, kabar desa, profil desa, UMKM Desa dan Pengaduan.

Sehingga, hadirnya aplikasi Jalantol ini sangat dapat membantu masyakat karena ketika mereka ingin melakukan pengurusan berkas maupun urusan yang lainnya yang berkaitan dengan pemerintah desa kini mereka tidak harus datang ke kantor desa. 

Mereka dapat langsung mengakses melalui aplikasi Jalantol sesuai dengan kebutuhannya. Bahkan, mereka pun tidak perlu selalu updet menunggu jawaban dari pemerintah desa. Sebab ketika yang dibutuhkan mereka terselesaikan, pemerintah desa akan segera memberikan notifikasi kepada mereka. 

Baca Juga: Anggota DPRD Lamongan Dukung Mahasiswa Tolak Rencana Kenaikan Harga BBM

Selain untuk melayani administrasi, dalam aplikasi tersebut, masyarakat juga dapat melakukan aduan melalui aplikaai Jalantol secara langsung bila terdapat masalah entah dari pelayanan maupun pembangunan desa. 

Kepela Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lamongan Zamroni dalam sambutannya ketika launcing menyampaikan pelayanan E- Digital ini untuk mendekatkan layanan masyarakat kepada pemerintahan desa. 

"Masyarakat Jatirenggo yang berada di luar kota dapat memanfaatkan pelayanan E - Digital ini dengan sebaik - baiknya. Karena untuk melakukan pengurusan surat menyurat dan lainnya bisa melalui handphone saja," katanya.

Baca Juga: Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 Telah Ditentukan Ini Kata Kadin PMD Lamonga

"Semoga platform aplikasi Jalantol desa Jatirenggo ini bisa berjalan dengan baik, bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat dan semoga pemerintah desa dapat mengembangkan platform digital ini dengan sebaik - baiknya," imbuhnya.

Pada kesempatan itu, kepala desa Jatirenggo Desi mengucapkan banyak terima kasih kepada tim hebatnya yakni seluruh jajaran pemerintah desa Jatirenggo yang telah membantu menyukseskan Louncing E-Digital Jalantol itu. 

Ia juga mengucapkan banyak terima kasih kepada jajaran Forkopimcam dan kepala dinas PMD Lamongan karena telah menyempatkan waktunya untuk menghadiri acara Louncing tersebut.

"Terimakasih untuk tim hebat, tim mbois saya, pak kasun, bu kasun, pak kaur, pak sekdes, dan tentunya pak camat yang sudah berkenan hadir pada acara desa digital ini pak Kadis juga," katanya.