Jumat, 30 September 2022 11:40 UTC
PALANG PINTU. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan Heruwidi melihat salah satu palang pintu di perlintasan jalur kereta api yang baru dipasang, Jumat, 30 September 2022. Foto: Zuditya Saputra
JATIMNET.COM, Lamongan – Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan memasang dua palang pintu perlintasan kereta api yang terbagi di Dusun Bulutrate, Desa Sumurgenuk dan Desa Sawo, Kecamatan Babat.
"Ke depan, Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan akan memasang lagi palang pintu kereta api demi kenyamanan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di perlintasan KA," kata Kepala Dishub Lamongan Heruwidi, Jumat, 30 September 2022.
Kasi Angkutan Barang Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan Delly menambahkan kedua palang pintu tersebut telah dipasang Dishub Lamongan sejak awal Agustus 2022 dengan diameter sesuai lebar kondisi jalan yakni 3,5 hingga 4 meter.
BACA JUGA: KAI Soroti Banyaknya Perlintasan Sebidang tak Dijaga
"Kedua palang pintu terbuat dari besi dan kayu dan digerakan secara manual dengan dijaga 2-3 petugas. Khusus lokasi yang di Desa Sawo dijaga tenaga penjaga perlintasan KA dari Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan dan di Dusun Bulutrate mereka relawan," katanya.
Di kedua lokasi perlintasan kereta api itu sebelumnya belum ada palang pintunya. Sehingga diharapkan dengan adanya pemasangan palang pintu ini dapat membantu mengurangi angka kecelakaan dan melancarkan jalannya laju kereta api seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta pasal 110 ayat 4.
BACA JUGA: Cegah Kecelakaan, PT KAI Daop 9 Akan Tutup 5 Titik Perlintasan Sebidang di Jember
"Di Lamongan memang banyak terdapat perlintasan sebidang. Namun, sementara ini Dishub Lamongan baru memberikan dua palang pintu di perlintasan sebidang," katanya.
Perlintasan sebidang di Lamongan tidak semuanya terbuka. Tetapi, terdapat 11 perlintasan sebidang yang telah ditutup pihak kereta api.
Selain itu, juga terdapat ada sebanyak 33 titik perlintasan sebidang yang belum terjaga. "Yang dijaga Dishub Lamongan hanya 12 perlintasan. Sedangkan yang dijaga PT KAI ada 13 perlintasan," ujarnya.
