Logo

Buka Prostitusi Online, Pria di Sidoarjo Ditangkap Polisi 

Reporter:,Editor:

Selasa, 03 October 2023 15:20 UTC

Buka Prostitusi Online, Pria di Sidoarjo Ditangkap Polisi 

no image available


JATIMNET.COM, Sidoarjo - Aparat Kepolisian Polres Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil mengungkap prostitusi online dengan modus menawarkan 2 wanita yang dipekerjakan menjadi pekerja seks komersial. Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial RF (24) warga Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) tersebut terungkap setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya praktek prostitusi online yang dilakukan tersangka sejak sebulan lalu. Dalam prakteknya, tersangka menawarkan kedua wanita tersebut melalui media sosial.

"Tersangka mengaku melakukan praktek prostitusi online sejak sebulan lalu di tempat kos maupun di salah satu penginapan di Sidoarjo," kata Kombes Kusumo, di Polres Sidoarjo, Selasa (3/10/2023).

Kapolres mengungkapkan dari hasil menawarkan kedua korban kepada pria hidung belang, tersangka mengaku menawarkan Rp500 ribu sekali kencan.Sedangkan,tersangka juga mendapat keuntungan.

"Setiap kali transaksi, saudara RF ini memperoleh keuntungan Rp50 ribu sampai Rp200 ribu untuk sekali booking," ujar Kusumo, di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (03/10/23).

Sementara itu, tersangka RF mengaku praktek prostitusi online ini sudah dijalankan sejak 1 bulan. Dari praktek haram tersebut, RF sudah mendapatkan keuntungan jutaan rupiah."Saya tidak pernah menghitung berapa kali menawarkan transaksi, saya melakukan ini sudah sekitar 1 bulan," kata RF.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka RF dijebloskan ke tahanan Polres Sidoarjo. Sedangkan, kedua korban dipulangkan kepada keluarganya.