Sabtu, 30 September 2023 09:40 UTC
Kepala BSIP Kementerian Pertanian Fadjry Djufry
JATIMNET.COM, Malang - Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementerian Pertanian ,(Kementan) akan memperkuat hasil produk pertanian di Tanah Air. Harapannya produk pertanian bisa naik kelas di pasar ekspor.
Kepala BSIP Kementerian Pertanian Fadjry Djufry mengatakan penerapan standartisasi itu nantinya akan meningkatkan nilai tambah produk akhir hasil pertanian agar bisa menembus pasar ekspor ke berbagai negara. Dengan standardisasi, produk pertanian di Indonesia akan naik kelas.
"Produk pertanian kita melimpah. Ini harus ditingkatkan adopsi standardisasinya, baik itu standar nasional ataupun standar internasional terkait dengan ekspor. Dengan begitu, produk pertanian kita akan naik kelas," kata Fadjry di sela rapat kerja BSIP, di Kota Malang,Sabtu (30/9/2023).
Fadjry menjelaskan selain untuk meningkatkan produk pertanian, penerapan standardisasi ini juga diharapkan bisa meningkatkan kualitas produk pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani di Indonesia.
"Ini untuk kepentingan mereka juga, guna peningkatan kualitas mutu produk. Kalau menerapkan standard, pastinya nilai jual dan kesejahteraan petani juga akan lebih baik,"ujarnya.
Dia menambahkan saat ini lembaganya melakukan akselerasi kelembagaan dengan merancang Grand Design sebagai panduan kerja BSIP. Outlook langkah BSIP pun mulai ditata menjadi lebih baik lagi yakni untuk jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
"Sebab, BSIP mempunyai amanah untuk menyosialisasikan dan mengawal penerapan standar di bidang pertanian," ungkapnya.
Oleh karena itu, kata dia, agar menghasilkan produk pertanian yang berkualitas, Kementan akan memberikan pendampingan kepada para petani dan pelaku usaha.Harapannya, dengan pendampingan bisa mengedukasi para petani.
"Dengan pendampingan produk yang dihasilkan para petani akan memenuhi berbagai standard, khususnya di negara-negara tujuan ekspor,"jelasnya.
Fadjry mencontohkan salah satu produk pertanian di Indonesia yang memiliki potensi untuk di ekspor adalah buah mangga. Sayangnya, produk buah mangga asal Indonesia masih belum menerapkan standardisasi produk untuk diekspor ke Jepang maupun berbagai negara lainnya.
"Di Jepang buah mangga harganya sampai mencapai Rp 300 ribu. Kalau di sini saat musim panen bisa Rp5.000. Tapi karena standard yang Jepang inginkan tidak bisa kita penuhi, mangga kita tidak bisa diekspor," ungkapnya.
Dia menambahkan, agar menghasilkan produk pertanian yang berkualitas, Kementan akan memberikan pembinaan dan pendampingan kepada para petani dan pelaku usaha di kawasan-kawasan produksi pertanian di Indonesia, yang diharapkan mampu menciptakan penguatan nilai tambah bagi para petani.
"Dengan pendampingan, produk yang dihasilkan para petani akan memenuhi berbagai standard ekspor,"pungkasnya.
