Minggu, 31 July 2022 07:40 UTC
BPJAMSOSTEK Mojokerto bersama Anggota DPR RI Komisi IX M. Yahya Zaini melaksanakan sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan di Desa Pohjejer, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Minggu, 31 Juli 2022.
JATIMNET.COM, Mojokerto - BPJAMSOSTEK Mojokerto bersama Anggota DPR RI Komisi IX M. Yahya Zaini melaksanakan sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan di Desa Pohjejer, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Minggu, 31 Juli 2022.
Sosialisi ini diperuntukkan untuk ratusan warga bukan penerima upah (BPU) yang belum terdaftar di BPJAMSOSTEK Mojokerto. Yakni, sebanyak 200 warga dari Desa Pohjejer, Kecamatan Gondang.
Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Mojokerto Zulkarnain Mahading mengaku sangat berterimakasih atas suport Komisi IX DPR RI membantu, mengawal, mengawasi sehingga negara hadir dalam perlindungan jaminan sosial.
"Saya ucapkan terimakasih, baik secara khusus, maupun secara umum kepada komisi IX yang terus membantu mengawal mengawadi sehingga negara hadir dalam perlindungan jaminan sosial," ujarnya.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Korban Kecelakaan Cibubur Dapatkan Pelayanan Optimal
Zulkarnain menambahkan, BPJAMSOSTEK Mojokerto optimis angka cavarage pada tahun 2022 akan mengalami kenaikkan. Ia menargetkan sebanyak 200 pekerja BPU dari 290 desa di wilayah Kabupaten Mojokerto bisa ikut kepesertaan.
Hingga saat ini, Zulkarnain mencatat sudah ribuan kepesertaan dari 105 desa yang ikut kepesertaan program BPU.
"Targetnya semua desa, ada 290 an. Ini lebih ke sektor pekerja mandiri dan saya juga dengan pemda semua opd komitmen untuk mendorong terus supaya covaragenya bisa meningkat. Sebab di kabupaten kita masuk 17 persen," ujarnya.
Terpisah, Anggota Komisi XI DPR RI M. Yahya Zaini dengan lingkup tugas di bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini untuk membantu BPJAMSOSTEK guna mengedukasi masyarakat mengenal program-program dengan segala kemudahan yang diberikan bagi kepersertaan.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perawatan Hingga Sembuh Pekerja Korban KKB di Papua
"Kalau bisa dimasifkan lagi. Sebab program-program ini sangat membantu masyarakat. Utamanya bagi para pekerja. Kalau mereka mendapatkan resiko, ada manfaatnya. Apalagi saat ini ada Inpres 42 Tahun 2021, yang memberikan instruksi kepada 26 kementrian lembaga. Termasuk gubernur, bupati, dan walikota untuk mengaklerasi kepersertaan BPJAMSOSTEK," katanya.
Yahya menyebutkan ada 26 pekerja atau profesi yang diinstruksikan oleh Inpres 42 Tahun 2021 agar bisa dijangkau oleh BPJAMSOSTEK. Dimana lewat kegiatan sosialisasi ini diharapkannya bisa semakin membuat masyarakat bisa terlindungi dengan BPJAMSOSTEK.
"Alhamdulillah kalau dilihat tadi, audiensi antusias menjadi peserta. Sekurang-kurangnya satu peserta ikut dua program, yakni jaminan kecelakaan dan jaminan kematian. Satu bulan cuman Rp16.800, lebih mahal rokok satu bungku," katanya.
"Dimana manfaatnya sangat besar, kalau terjadi kecelakaan dalam bekerja seluruh biaya perawatan ditanggung. Kalau sampai meninggal ada santunan Rp42 juta, untuk anaknya dicover biaya pendidikan mulai TK sampai perguruan tinggi. Luar biasa kan," ia memungkasi. (Inforial)