Senin, 08 December 2025 09:00 UTC

Kapolres Probolinggo Kota saat Memimpin Langsung Upacara PTDH yang digelar secara in absentia untuk anggotanya yang membolos kerja selama 40 hari. Foto: Zulafif.
JATIMNET.COM, Probolinggo - Seorang anggota Polri di lingkungan Polres Probolinggo Kota diberhentikan tidak dengan hormat setelah membolos kerja selama 40 hari.
Keputusan itu diumumkan dalam Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang digelar secara in absentia atau tanpa kehadiran pihak terkait di halaman Mako Polres Probolinggo Kota, Senin, 8 Desember 2025.
Upacara PTDH ini dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri. Dalam kesempatan itu, ia didampingi para pejabat utama, kapolsek jajaran, serta puluhan personel polres.
Meski tanpa kehadiran anggota yang bersangkutan, prosesi PTDH tetap berlangsung dengan khidmat dan memenuhi seluruh ketentuan formal.
Rico menegaskan, bahwa pemberhentian terhadap Bripka M bukanlah keputusan instan. Prosesnya telah melalui pemeriksaan panjang, sidang etik, hingga putusan berkekuatan hukum tetap.
“Segala tahapan sudah ditempuh secara akuntabel dan sesuai ketentuan Kode Etik Profesi Polri,” ungkapnya.
Bripka M dinyatakan melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a PP RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri serta Pasal 8 huruf b Perpol Nomor 7 Tahun 2022.
Pelanggaran tersebut, berkaitan dengan disiplin dan kewajiban dasar anggota Polri yang tidak dapat ditoleransi.
Kapolres Probolinggo Kota menambahkan, tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya menjaga kehormatan institusi. Hal ini sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
“PTDH adalah langkah yang harus diambil demi marwah organisasi. Ini bentuk komitmen kami dalam menegakkan disiplin,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh anggota Polres Probolinggo Kota, untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pengingat pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan perilaku selama berdinas.
“Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Mari terus berbenah, memperbaiki diri, dan bekerja dengan penuh tanggung jawab,” tutup Rico.
