Logo

Besok Bawaslu Kabupaten Mojokerto Lantik Petugas PKD

Reporter:,Editor:

Minggu, 05 February 2023 08:20 UTC

Besok Bawaslu Kabupaten Mojokerto Lantik Petugas PKD

Calon petugas PKD saat menjalani tes yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Mojokerto

JATIMNET.COM, Mojokerto - Setelah melakukan proses perekrutan para calon anggota petugas Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) atau panitia pengawas pemilu (Panwaslu) kelurahan desa untuk Pemilu 2024. Bawaslu, Senin 6 Februari 2023 besok akan melantik petugas PKD yang dianggap memenuhi syarat secara adminitrasi.

Wabarozalia Ritonga Komisioner Bawaslu Koordinator Divisi SDM Kabupaten Mojokerto menjelaskan, peserta PKD atau Panwaslu di tingkat kelurahan desa yang dianggap memenuhi syarat adminitrasi nantinya akan dilantik oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di ballroom Vanda Gardenia Hotel, Kecamatan Trawas.

"Saya harapkan petugas PKD atau Panwaslu di tingkat kelurahan desa yang besok (Senin 6 Februari) itu dilantik untuk diambil sumpah bisa melakukan pengawasan. Serta melakukan pengawasan Pantarlih untuk pencocokan atau coklit dalam pemutakhiran data pemilih," kata Wabarozalia Ritonga, Minggu 5 Februari 2023.

Pantarlih, lanjut Wabarozalia Ritonga ini merupakan petugas yang dibentuk untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu. Pantarlih dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan berkedudukan di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Tugas Pantarlih adalah melakukan coklit daftar pemilih yang nantinya akan menjadi Daftar Pemilih Tetap atau DPT. Pola kerja Pantarlih adalah door to door atau mendatangi langsung setiap rumah dalam satu TPS,” katanya.

Mengenai peserta PKD yang lolos secara adminitras bisa melakukan pengecekan pengumumannya lewat website resmi Kabupaten Mojokerto yakni mojokerto.bawaslu.go.id. Selain itu, bisa melakukan pengecekan lewat tanda barcode seperti dibawah.

Pengumuman Panwaslu Kelurahan/Desa terpilih yang dianggap lolos secara adminitrasi bisa melakukan pengecekan lewat barcode atau website

Sekadar informasi, para petugas PKD yang akan dilantik pada Senin 5 Februari 2023 itu sebelumnya telah melakukan sejumlah proses penyeleksian yang dilakukan oleh Bawaslu dalam menghadapi Pemilu 2024 secara serentak.

Dimana, jadwal rekrutmen PKD atau Panwaslu Kelurahan Desa Pemilu 2024 dimulai pada tanggal 9-13 Januari 2023. Pada tanggal 14-19 Januari 2023 merupakan mengenai Pendaftaran dan Penerimaan Berkas Calon Anggota Panwaslu Kelurahan Desa dan Penelitian Kelengkapan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan Desa.

Tak hanya itu, di tanggal yang sama juga melakukan Penelitian Kelengkapan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan Desa (14-19 Januari 2023).

Karena, tidak memenuhi kuota, pembukaan untuk pendaftaran PKD tingkat kelurahan kembali dibuka atau diperpanjang mulai dari tanggal 23 hingga 26 Januari. Syaratnya adalah masyarakat yang berusia minimal 21 tahun, berdomisili di wilayah kecamatam setempat, pendidikan minimal SMA sederajat, tidak pernah di pidana dan tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu, bekerja penuh waktu.

Jumlah pendaftar anggota calon PKD ada 904, antara lain laki2 475 dan perempuan 429, Untuk kabupaten mojokerto ada perpanjangan pendaftaran karena beberapa desa blm memenuhi kuota perempuan 30 persen dari jumlah pendaftar. Dari 18 kecamatan yang perpanjangan ada 11 desa yakni Jatirejo, Pacet, Ngoro, Kutorejo, Mojosari, Dlanggu, Bangsal, Trowulan, Sooko, Gedeg dan Dawarblandong dengan jumlah 38 desa/kelurahan. (ADV/Inforial)