Minggu, 15 August 2021 05:00 UTC
VAKSIN: Salah seorang petugas kesehatan saat hendak mengambil cairan vaksin. Foto: Hozaini/Dokumen
JATIMNET.COM, Situbondo – Dinas Kesehatan Pemkab Situbondo akan mempercepat vaksinasi bagi ibu hamil (bumil) maupun nifas. Hal itu dilakukan lantaran, ibu hamil sangat berisiko tinggi meninggal kalau terpapar Covid-19.
“Percepatan vaksinasi ibu hamil sesuai SE (surat edaran) Kementerian Kesehatan tentang Vaksinasi Covid-19 Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi,” kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, Rina Widharnarini,” beberapa waktu lalu.
Menurut Rina, jumlah ibu hamil meninggal akibat terpapar virus Corona terbilang cukup tinggi. Untuk Kabupaten Situbondo sudah mencapai 23 orang per 7 Agustus 2021. Alasan itulah dikeluarkannya SE Kementerian Kesehatan untuk menyelamatkan ibu hamil.
“Banyak ibu hamil mempercepat proses kelahiran di masa pandemi untuk menyelamatkan bayinya karena ibunya terpapar Covid-19. Akibat proses persalinan yang belum waktunya menyebabkan bayi lahir sangat kecil atau tidak ideal,” ujarnya.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Aman Untuk Ibu Menyusui
Dijelaskan, vaksinasi untuk ibu hamil ini sudah mendapat rekomendasi Perhimpunan Obstetri Ginekolog Indonesia (POGI). Sebelumnya, telah dilakukan pembekalan bagi dokter yang tergabung di organisasi POGI.
Ada beberapa syarat vaksinasi untuk ibu hamil, diantaranya usia kehamilan tidak kurang dari 13 minggu, tekanan darah normal dan tidak punya gejala atau keluhan preeclampsia.
“Persiapan vaksinasi ibu hamil sudah dilakukan termasuk memberikan pembekalan kepada seluruh kepala Puskesmas di Situbondo,” terangnya.