Logo

Berhasil Minta PSSU, Caleg Golkar Harap Tak Ada Lagi Kecurangan

Reporter:,Editor:

Jumat, 09 August 2019 02:55 UTC

Berhasil Minta PSSU, Caleg Golkar Harap Tak Ada Lagi Kecurangan

Caleg Golkar dan Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Agoeng Prasodjo. Foto: Lathifiyah.

JATIMNET.COM, Surabaya – Calon Legislatif (Caleg) Golkar, Agoeng Prasodjo berhasil meminta Perhitungan Surat Suara Ulang (PSSU) di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS). Lokasi tersebut TPS 50 Kelurahan Simomulyo Baru, Kecamatan Sukomanunggal serta TPS 30 dan 31 Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan.

Caleg Golkar yang juga Anggota Komisi C DPRD Surabaya ini berharap agar tidak ada lagi kecurangan pada PSSU.

“Saya berharap hasilnya sesuai dengan kepunyaan KPU. Kalau nggak sesuai kan berarti ada invisible hand kan. Jadi saya berharap (hasilnya) sama (dengan datanya),” kata Agoeng saat diwawancarai melalui telepon, Jumat 9 Agustus 2019.

Tuntutan ini dilakukan Agoeng karena melihat adanya kecurangan perhitungan suara di tingkat kecamatan. Padahal data yang diterimanya menang di tiga TPS tersebut, yang juga sama dengan data yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya.

BACA JUGA: Suaranya "Dicuri", Caleg Golkar Lapor ke Bawaslu Surabaya

Menurutnya PSSU ini harus segera dilaksanakan, karena selama persidangan KPU sudah mengakui adanya kesalahan data administrasi di tingkat kecamatan.

“Saya ini kan mencari kebenaran karena ada yang salah di dalam perjalanan penghitungan ini. Sehingga harus diluruskan,” kata

Pelaksanaan PSSU ini belum ditetapkan, tapi Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan waktu maksimal tiga setelah putusannya.

Agoeng mengungkapkan pihaknya sengaja memperjuangkan pembuktian adanya kecurangan. Hal ini karena suara yang hilang mempengaruhi perolehan suaranya.

“Insyaallah berdampak dengan perolehan suara saya. Karena jika nggak, saya nggak mungkin mengajukan PSSU,” kata dia.

BACA JUGA: Separuh Lebih Anggota DPRD Surabaya 2019-2024 Diisi Wajah Lama

Agoeng berharap KPU segera menggelar PSSU tersebut. Mengingat bulan ini akan banyak agenda yang berkaitan dengan perayaan  kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus.

“Kan pelaksanaannya maksimal tiga hari (setelah putusan MK), bisa jadi hari Jumat. Karena kalau semakin molor kan kasihan teman-teman,” katanya.

Perlu diketahui, Agoeng melaporkan adanya kecurangan dengan mengubah perolehan suara caleg di Daerah Pilihan (Dapil) 4 Surabaya. Seharusnya perolehan suara Agoeng pada urutan pertama dalam rekapitulasi hasil perolehan suara yakni sebanyak 4.713 suara telah diubah atau dimanipulasi menjadi urutan kedua dalam rekapitulasi hasil perolehan suara yakni menjadi sebanyak 4.692 suara.

Di sisi lain, manipulasi rekapitulasi hasil perolehan suara tersebut telah menguntungkan caleg Golkar lain di Dapil 4, yaitu Aan Ainur Rofik. Seharusnya, Ainur Rofiq berada pada urutan kedua dengan perolehan 4.672 suara. Namun dalam dokumen rekapitulasi telah berubah naik menjadi urutan pertama dalam rekapitulasi perolehan suara yakni menjadi sebanyak 4.723 suara.