Logo

Belum Setahun, Perceraian di Jombang Tembus 1.747 Kasus

Wilayah Perkotaan Mendominasi
Reporter:,Editor:

Rabu, 27 August 2025 06:30 UTC

Belum Setahun, Perceraian di Jombang Tembus 1.747 Kasus

Seorang warga Jombang sedang mengajukan permohonan perceraian ke petugas Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Jombang, Rabu, 27 Agustus 2025. Foto: Taufiqur Rachman.

JATIMNET.COM, Jombang -  Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Jombang mencatat sebanyak 1.747 kasus perceraian di wilayahnya sejak Januari hingga 27 Agustus 2025.

Setiap wilayah kecamatan menyumbang kasus perceraian. Namun, yang paling banyak adalah Kecamatan Jombang dengan jumlah 190 kasus. Sedangkan yang paling sedikit terjadi di Kecamatan Ngusikan dengan 27 perkara.

Humas PA Jombang Ulil Uswah mengatakan bahwa berdasarkan catatan itu, daerah perkotaan masih menjadi penyumbang perceraian terbanyak di Jombang.

"Memang di kecamatan pusat kota paling banyak dibandingkan dengan kawasan pelosok," ungkap Ulil saat ditemui di kantor PA Jombang, Rabu, 27 Agustus 2025.

BACA: Pinjol dan Paylater Turut Picu Perceraian di Surabaya

Selain kota, di Kecamatan Mojowarno menempati posisi kedua dengan 146 kasus, disusul Diwek (140 kasus), Sumobito (125 kasus), dan Ngoro (109 kasus).

Sedangkan sebelas kecamatan lain berada di kategori menengah dengan kisaran 55-101 kasus, sementara wilayah dengan angka terendah adalah Ploso (32 kasus), Plandaan (44 kasus), Kabuh (46 kasus), dan Kecamatan Kudu (46 kasus).

"Pada perceraian selalu kompleks, tidak bisa disederhanakan hanya pada satu faktor. Untuk permasalahannya diantaranya komunikasi, ekonomi, bahkan pola hidup," jelasnya.

BACA: Pengurusan Hak Asuh Anak Lebih Mudah dan Akte Perceraian Bisa Diambil di Siola

Fenomena ini menguatkan analisis tentang pengaruh dinamika perkotaan terhadap stabilitas rumah tangga. Ulil menerangkan kalau kehidupan kota yang serba cepat, tuntutan ekonomi, dan tekanan sosial berperan besar.

"Sementara di pedesaan, pola kehidupan tradisional dan peran tokoh agama membantu menekan angka perceraian," tambahnya.

Dari data PA Jombang menunjukkan konflik rumah tangga, perselingkuhan, dan masalah finansial tetap menjadi pemicu utama perceraian.

"Temuan ini menjadi cermin perubahan sosial yang memerlukan perhatian serius dari pemangku kepentingan," pungkas Ulil.