Logo

BBPJN VIII Pasang Sensor Pantau Kerusakan di Suramadu

Reporter:,Editor:

Selasa, 27 November 2018 12:53 UTC

BBPJN VIII Pasang Sensor Pantau Kerusakan di Suramadu

Ilustrator: Cheppy Changgih

JATIMNET.COM, Surabaya – Otoritas pengelola Jembatan Suramadu menurut rencana akan dipegang oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII. Agenda awal yang akan dilakukan BBPJN VIII adalah memasang sensor yang berfungsi memantau kerusakan yang ada di bawah jembatan Suramadu.  

Kepala Bidang Preservasi dan Peralatan I BBPJN VIII, Sodeli mengatakan BBPJN VIII akan mulai mengelola Jembatan Suramadu pada Januari 2019 nanti. Anggaran pun sudah disiapkan yaitu Rp56 miliar. “Ada sejumlah kegiatan prioritas yang sudah disusun,” kata Sodeli via sambungan telepon kepada Jatimnet.com, Selasa 27 November 2018.

Sodeli menyebut prioritas pertama adalah terkait sistem manajemen keselamatan jembatan dengan alokasi anggaran Rp13,5 miliar. Program ini akan dikonkretkan lewat pemasangan sensor-sensor di bawah jembatan. “Misalkan ada korosi atau karat di bawah jembatan. Nah sensor ini akan menangkap hal ini supaya bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.

Prioritas yang kedua adalah pemeliharaan struktur jembatan yang dianggarkan Rp35 miliar. Pemeliharaan ini berdasarkan data dari survey kondisi jembatan. Program ketiga ialah konsultasi bantuan teknis dan supervisi.

Terkait dengan pembatasan pembebanan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Jatim. Beban maksimal truk muatan yang boleh melewati Jembatan Suramadu adalah 10 ton. Jadi ketika ada truk membawa beban 40 ton ia berharap ada modifikasi di di keempat sumbunya.

Dengan demikian, harapan agar jembatan awet hingga 50 tahun bisa tercapai. “Tapi semua itu baru kami kerjakan setelah ada serah terima jembatan bulan Januari 2019 nanti,” katanya. Saat ini, BBPJN VIII terus berkoordinasi dengan pihak terkait dalam masa transisi ini.

Hasilnya disepakati pengelolaan Jembatan Suramadu hingga Desember 2018 akan dilakukan oleh Jasa Marga. “Setelah itu baru akan diambil alih BBPJN sepenuhnya di tahun depan,” katanya. Sebelumnya, pasca pengumuman perubahan status menjadi jembatan non-tol oleh Presiden Joko Widodo, sempat terjadi kebingungan perihal siapa yang bertanggung jawab dalam pengelolaan jembatan tersebut.