Logo

Bawaslu Jatim Temukan 26 WNA Masuk DPT

Reporter:,Editor:

Senin, 11 March 2019 15:19 UTC

Bawaslu Jatim Temukan 26 WNA Masuk DPT

Ilustrasi: Pixabay.com

JATIMNET.COM, Surabaya - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur Aang Kunaefi mengatakan, setidaknya ada 26 warga negara asing (WNA) yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang ditemukan di 16 kabupaten/kota. Atas temuan tersebut, Bawaslu Jatim merekomendasikan pencoretan terhadap nama-nama tersebut.

"Data tesebut hasil faktualisasi antara data yang dimiliki KPU kabupaten/kota dengan milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil," ujar Aang, Senin 11 Maret 2019.

Temuan 26 WNA masih bisa bertambah, mengingat ada tiga daerah yang Dispendukcapil-nya belum menyetorkan data kependudukannya ke KPU setempat. Ketiganya adalah Surabaya, Kota Blitar dan Kabupaten Probolinggo. "Ketiga daerah ini belum mendapatkan data dari Dispendukcapil masing-masing,” ungkapnya.

BACA JUGA: KPU Sampang Juga Temukan Dua WNA Masuk DPT

Ia berharap KPU ketiga daerah itu segera melakukan koordinasi dengan jajaran Dispendukcapil agar bisa diketahui data akuratnya. Sedangkan untuk data yang telah ditemukan, Aang mengimbau kepada KPU untuk segera mengambil tindakan dengan mencoretnya. Ini penting mengingat hari pencoblosan kurang sebulan lagi.

Terpisah, Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data, Nurul Amalia mengatakan, data yang masuk sebanyak 16 WNA yang kedapatan masuk di DPT.

Sebagian dari itu sudah dilakukan pencoretan dari DPT. Sisanya, ada yang sudah tidak diketahui keberadaannya. Sebagian lagi telah beralih status menjadi Warga Negara Indonesia.

“Jadi tidak semua kita coret, hanya yang terbukti WNA saja. WNA ini bukan tenaga kerja asing (TKA) yang kerja di Indonesia, tapi justru hasil pernikahan. Misalkan ada yang kerja di luar negeri dan menikah dengan orang sana, pulangnya bawa anak. Nah anaknya ini yang statusnya WNA," kata Nurul.

BACA JUGA: Tak Ingin Kecolongan, KPU Jatim Cek WNA dalam DPT

Mantan anggota KPU Surabaya ini mengaku sedikit kesusahan menelusuri adanya WNA yang masuk data DPT.

Pasalnya, selama ini data yang diterima hanya tercatat nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, nama, alamat, jenis kelamin dan tempat tanggal lahir.

Kendati demikian, KPU Jawa Timur telah menginstruksikan KPU kabupaten/kota verifikasi ke lapangan. Apakah benar WNA atau tidak. Dan jika terbukti maka akan langsung dicoret dari DPT.