Jumat, 23 April 2021 10:00 UTC

Logo KB
JATIMNET.COM, Surabaya – Memperingati Hari Kartini yang bertepatan pada 21 April 2021 lalu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya memberikan pelayanan Keluarga Berencana (KB) secara gratis tanpa dipungut biaya. Pelayanan tersebut seiring dengan program Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jatim.
Kepala Dinkes Kota Surabaya Febria Rachmanita mengatakan pelayanan KB tanpa dipungut biaya ini diberikan kepada seluruh warga Kota Pahlawan. Tujuannya untuk meningkatkan cakupan pelayanan KB bagi masyarakat. Selain itu, dia menyebut pelayanan KB gratis ini berlaku sejak 21 April hingga 9 Mei 2021 di seluruh puskesmas yang tersebar di Surabaya.
“Kami buat beberapa minggu agar para akseptor (penerima KB) dapat memanfaatkan program itu semasif mungkin,” kata Febria, Jumat, 23 April 2021.
BACA JUGA: Surabaya Bisa Jadi Pilot Project Zero Stunting dan Kematian Ibu di Indonesia
Untuk mekanismenya, penerima KB wajib memiliki KTP Surabaya. Kemudian, para akseptor itu cukup mendatangi Puskesmas terdekat di seluruh Kota Pahlawan dengan membawa KTP.
“Dari situ nanti petugas langsung memberikan pelayanan. Atau bisa juga para ibu menghubungi kader KB untuk dibantu. Bisa membawa kartu BPJS bila ada, kalau tidak ada tidak apa-apa. Bisa langsung saja datang yang penting KTP Surabaya,” ia menerangkan.
Adapun pelayanan KB yang diberikan mencakup semua jenis seperti implan, IUD, suntik, pil, maupun kondom. Semua itu diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.
BACA JUGA: Unicef Dorong Pemkab Sidoarjo Bentuk APSAI Menuju Kabupaten Layak Anak 2021
“Jadi monggo (silakan) bagi para ibu yang hendak KB dapat memanfaatkan fasilitas ini sampai tanggal 9 Mei,” ia memaparkan.
Febria menilai antusias warga sangat luar biasa dengan adanya pelayanan KB gratis ini. Sebab, dia mencatat selama 21-22 April 2021, jumlah akseptor sudah mencapai ratusan, yakni berjumlah 315 orang. Dia yakin ke depan, semakin banyak warga yang memanfaatkan pelayanan tersebut. Oleh sebab itu, dia terus mengajak untuk melaksanakan KB.
“Karena dengan pengaturan kelahiran anak, maka diperoleh suatu keluarga yang bahagia dan sejahtera dan anak-anaknya pun memiliki kecukupan gizi dan kebutuhan hidup lainnya,” ujarnya.
