Jumat, 23 November 2018 13:09 UTC
Ketua IKM Jawa Timur M.Oscar: FOTO Baehaqi Almuthoif.
JATIMNET.COM, Surabaya – Ketua umum Industri Kecil Menengah (IKM) Jawa Timur M.Oscar mengakui baru 20 persen dari total 2.900 IKM yang mengantongi sertifikasi halal. Salah satu penyebabnya adalah mahalnya biaya pengurusan sertifikasi yang berkisar Rp 3-5 juta.
“Kami terpaksa menggandeng stake holder, sebagai upaya memenuhi kriteria jual, tetapi butuh perizinan halal. Meski begitu kami berharap ada program dari pemerintah yang membantu mengurusi sertifikasi halal,” ujar Oscar saat ditemui seusai bincang santai dengan media di Hotel Mercure, Jumat 23 November 2018.
Masalah lain yang menyebabkan masih sedikitnya IKM bersertifikasi halal adalah banyaknya pelaku industri musiman. Begitu produk mereka tidak laku langsung banting stir menjual yang lain. “Akibatnya label halal tidak sampai diurus, dan bahkan tidak banyak yang mengurusnya," tuturnya.
Terlepas dari itu, Oscar menyebutkan, saat ini perkembangan industri kecil menengah di Jawa Timur sangat antusias. Setidaknya dia membutuhkan sentuhan dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhannya.
Sementara itu, Direktur LPPOM MUI Jawa Timur Sugianto mengatakan bahwa jumlah kepengurusan izin halal saat ini sudah meningkat tajam. Dalam satu bulan terakhir, industri yang selesai perizinannya sudah mencapai 70 perusahaan.
“Itu masih banyak yang belum selesai loh. Kalau dalam jumlah yang begitu besar seperti itu, rapat pengurusan sertifikasi halal bisa setiap minggu. Jadi saat ini kami mempercepat proses," kata Sugianto.
Sebenarnya untuk mengantongi sertifikasi izin halal dibutuhkan waktu paling lama 70 hari. "Insha Allah untuk Jawa Timur bisa lebih cepat, karena auditor sudah banyak tiap bulan bisa dikeluarkan,” ungkapnya.
Sedangkan untuk biaya, Sugianto menyebutkan bahwa pihaknya berusaha menekan agar tidak terlalu mahal. Caranya dengan menggandeng sejumlah pihak. Salah satunya dengan Bank Indonesia agar biayanya bisa ditekan antara Rp 2,5-3 juta.
