Logo

Bank Jatim Syariah Resmi Dibentuk

Reporter:,Editor:

Rabu, 28 November 2018 07:12 UTC

Bank Jatim Syariah Resmi Dibentuk

no image available

JATIMNET.COM, Surabaya – Upaya spin off (pemisahan unit usaha dari induk menjadi perseroan) PT Bank Jatim berjalan mulus. Dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Rabu 28 November 2018, sembilan fraksi menyatakan bulat membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bank syariah.

“Saya tawarkan kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan, apakah perda pembentukan PT Bank Jatim Syariah untuk disetujui. Setuju?” kata Wakil Ketua DPRD Jatim, Kusnadi yang memimpin rapat paripurna. Pertanyaan tersebut langsung direspon seluruh anggota dewan dengan menyatakan setuju.

Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Muhammad bin Muafi Zaini mengatakan pembentukan PT Bank Jatim Syariah adalah hal yang tidak mungkin dihindari, mengingat besarnya pasar keuangan syariah di Jatim.

“Selain sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat juga untuk menangkap pasar keuangan syariah di Jatim yang selama ini belum terkelola dengan baik,” katanya.

Dia mengatakan Fraksi Golkar meminta agar PT Bank Jatim segera mempersiapkan teknis pembentukan Bank Jatim Syariah. Juga menyusun soal strategi bisnis agar BUMD anyar milik Pemprov Jatim ini bisa disambut positif.

“Kami berharap bisa dipersiapkan termasuk strategi pengembangan bisnisnya, termasuk soal pembukaan kantor dan sebagainya,” kata pria yang akrab disapa Gus Mamak ini.

Harapannya Bank Jatim Syariah bisa menguasai 30 persen pasar keuangan syariah di Jatim. “Pasar keuangan syariah sangat besar karena disini banyak pesantren maupun badan usaha berbasis Islam yang cukup banyak jumlahnya,” katanya.

Pembentukan PT Bank Jatim Syariah akan direalisasikan tahun 2019. DPRD Jatim juga sepakat menyertakan modal sebesar Rp 525 miliar yang diserahkan secara bertahap.

Sementara itu, Gubernur Jatim Soekarwo mengapresiasi persetujuan pembentukan Bank Jaim Syariah dari dewan. “Kami berterima kasih dewan menyetujui spin off ini,” kata Soekarwo.

Seperti ditulis sebelumnya, spin off ini membutuhkan modal Rp 1 triliun. Rencananya anggaran itu didapat dari penyertaan m odal Pemprov Jatim sebesar Rp 525 miliar, PT Bank Jatim sebesar Rp 500 miliar dan Koperasi Pegawai PT Bank Jatim sebesar Rp 2 miliar.