Logo
Perubahan Status Menjadi Bandara Internasional Belum Jelas

Bandara Banyuwangi Belum Miliki Karantina

Reporter:,Editor:

Selasa, 18 December 2018 09:25 UTC

Bandara Banyuwangi Belum Miliki Karantina

Terminal Bandara Banyuwangi. Foto : Ahmad Suudi

JATIMNET.COM, Banyuwangi – Layanan Custom, Immigration, and Quarantine (CIQ) di Bandara Banyuwangi ternyata belum lengkap. layanan Quarantine atau karantina dari Kementerian Pertanian (Kementan) belum dibuka hingga kini. Sedangkan custom dan immigration sudah siap di terminal penerbangan internasional Bandara Banyuwangi.

C.I.Q merupakan kegiatan yang menangani pengecekan pengamanan dimana masuk atau keluarnya barang dan penumpang. Tidak hanya itu, C.I.Q juga meliputi tentang bagaimana cara mengurus suatu dokumen yang diperlukan untuk dapat keluar atau memasuki wilayah suatu Negara. DI Bandara Internasional selalu ada kantor atau petugas C.I.Q.

Meski belum lengkap, tidak akan menghalangi proses perubahan status bandara kebanggaan masyarakat Bumi Blambangan itu untuk mendapatkan status internasional. Karena sesuai prosedur, pembukaan layanan karantina justru menyusul setelah status bandara internasional ditetapkan.

BACA JUGA: Muhammadiyah: Banyuwangi Dulu Dikenal Santetnya, Kini Destinasi Wisatanya

Penanggung jawab wilayah kerja karantina pertanian Banyuwangi Nur Wahyu Nugroho mengatakan, adanya orang keluar ke negara lain, dan masuk ke dalam negeri melalui Bandara Banyuwangi akan menjadi dasar pihaknya mengajukan pembukaan layanan karantina. Artinya permohonan pembukaan layanan karantina hewan dan tumbuhan di bandara kepada Kementan akan diajukan setelah ada penerbangan internasional.

"Ditetapkan sebagai bandara internasional, baru kita layangkan surat dilengkapi jadwal penerbangannya, itu yang jadi dasar Kementerian Pertanian menerbitkan menjadi tempat pemasukan pengeluaran," kata Wahyu, Senin 17 Desember 2018.

Selama ini pihaknya hanya melakukan pengawasan di terminal bandara berdasarkan surat perintah pelaksanaan tindakan karantina dari Balai Karantina Pertanian Surabaya. Pihaknya belum bisa melakukan sertifikasi pada barang bawaan penumpang seperti yang diterapkan bandara internasional.

BACA JUGA: Ratusan Warga Banyuwangi Ikut Napak Tilas Puputan Bayu

Bila saat ini betul-betul dibutuhkan, layanan sertifikasi bisa dilakukan, namun membutuhkan waktu hingga 2 hari kerja.

Wahyu mengatakan layanan karantina di bandara internasional tidak membutuhkan fasilitas baru. Misalnya mesin screening dengan sinar X bisa bergabung ke fasilitas milik operator bandara, untuk menemukan daging atau tanaman dan benda-benda lain dalam media yang dibawa penumpang.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuwangi Ali Ruchi mengatakan pihaknya terus menunggu perubahan status bandara dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Perkiraan sebelumnya status akan berubah, Senin 18 Desember 2018, namun hingga kini belum ada kabar hasil pembaruan status Bandara Banyuwangi.

BACA JUGA: Banyuwangi Gelar Festival Sumping Kopi Pait

"Rencananya peresmian Rabu tanggal 19 Desember 2018, sekaligus penerbangan pertama Citilink ke Kuala Lumpur," kata Ali.

Dia mengatakan berbagai persiapan untuk menggelar penerbangan internasional sudah selesai, termasuk kajian dari Kemenhub. "Tinggal nunggu status di Kementerian Perhubungan saja," katanya.