Selasa, 25 June 2019 05:35 UTC
SAKSI. Bambang DH memenuhi panggilan Kejati Jatim terkait kasus YKP. Foto: M Khaesar J.U
JATIMNET.COM, Surabaya - Bambang Dwi Hartono akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Selasa 25 Juni 2019. Mantan Wali Kota Surabaya ini akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT Yekape.
Pantauan Jatimnet.com, Bambang DH tiba di Kantor Kejati Jatim sekitar pukul 08.40 WIB. Mengenakan kemeja putih, Politikus PDI Perjuangan ini datang sendiri dan langsung naik ke lantai lima, tempat ruang penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati.
Bambang DH tidak memberikan pernyataan apapun kepada awak media. Ia hanya melempar senyum saat hendak memasuki ruang pemeriksaan.
BACA JUGA: Bambang DH Mangkir Panggilan Kejati Terkait Kasus YKP
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung mengatakan penyidik akan meminta keterangan Bambang DH terkait kasus YKP dan PT Yekape. "Saat ini yang bersangkutan masih kami periksa sebagai saksi," ucapnya, Selasa 25 Juni 2019.
Sebagai mantan wali kota Surabaya pengganti Sunarto, kata Richard, keterangan Bambang DH itu sangat dibutuhkan untuk mengungkap aliran dana YKP. "Sebagai wali kota dulu pengganti dari Sunarto minimal pasti banyak pengetahuannya tentang kasus ini," ucap Richard.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejak beberapa pekan lalu Kejati mengusut dugaan penyalahgunaan aset oleh PT Yekape, perusahaan bikinan YKP, yayasan bentukan Pemerintah Kota Surabaya sejak tahun 1951.
Mulanya, YKP dimodali 3.080 persil tanah negara atau eigendom verponding untuk dikelola. Sebagian besar lahan itu dijadikan perumahan untuk warga.
Sejak awal dibentuk, Ketua YKP dijabat oleh wali kota Surabaya. Wali kota terakhir yang menjabat Ketua YKP adalah Kota Sunarto pada 1999 sampai 2000.
BACA JUGA: Kejati Minta Bantuan BPKP Audit Dugaan Korupsi YKP
Dia mengundurkan diri karena terbentur Undang-undang Otonomi Daerah yang menjelaskan bahwa kepala daerah tidak boleh rangkap jabatan. Posisi Ketua YKP kemudian diserahkan kepada Sekretaris Daerah Kota Surabaya kala itu, Yasin.
Namun, tiba-tiba pada 2002 Sunarto menunjuk dirinya sendiri sebagai Ketua YKP beserta sembilan pengurus lainnya. Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga yayasan juga diubah seakan terpisah dari Pemkot Surabaya.
Belakangan, YKP malah mendirikan PT Yekape yang mengurus usaha perumahan. Sejak awal berdiri, YKP setor pendapatan ke kas pemkot. Namun, sejak 2007, tidak ada lagi pemasukan dari YKP ke kas Pemkot Surabaya.
