Logo

37 Remaja Probolinggo Diamankan Usai Pesta Miras dan Tawuran

Reporter:,Editor:

Rabu, 01 January 2020 06:39 UTC

37 Remaja Probolinggo Diamankan Usai Pesta Miras dan Tawuran

Foto: Ilustrasi.

JATIMNET.COM, Probolinggo – Petugas gabungan yang terdiri atas Polres Probolinggo Kota, TNI, dan Satpol PP mengamankan 37 remaja usai merayakan pergantian tahun baru, Rabu 1 Januari 2020, dini hari.

Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Imam Pauji mengatakan ke-37 remaja yang diamankan ini diduga mengganggu ketertiban umum dalam patrol berskala besar malam pergantian tahun.

“Kami mengamankan 37 remaja yang beberapa di antaranya menenggak minuman beralkohol dan ada pula karena terlibat tawuran,” kata Imam.

BACA JUGA: Dua Remaja Pelaku Asusila di Masjid Probolinggo Tidak Ditahan

Sebanyak 35 remaja ditangkap petugas saat menggelar pesta minuman beralkohol di areal persawahan, Jalan KH Abdul Aziz. Bahkan salah satu remaja sudah tidak sadarkan diri akibat terlalu banyak mengonsumsi minuman beralkohol.

Sementara dua remaja lainnya ditangkap karena terlibat tawuran di Jalan Patimura. Keduanya diamankan lantaran gagal melarikan diri saat petugas dari tim gabungan melakukan operasi.

Ke-37 remaja tersebut dibawa ke Mapolres Probolinggo Kota untuk dilakukan pendataan. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti beberapa botol minum beralkohol dan sejumlah sepeda motor.

BACA JUGA: Viral, Polisi Ungkap Identitas Mobil Wanita Pencuri Bunga di Tol Singosari

“Apabila ditemukan remaja yang terlibat aksi kriminalitas. Termasuk remaja yang menggunakan obat-obatan terlarang maupun membawa senjata tajam, akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” Imam Pauji menambahkan.

Diamankannya 37 remaja di Kota Probolinggo ini setelah pihaknya menerima laporan masyarakat tentang gangguan ketertiban masyarakat. Selanjutnya petugas melakukan patroli di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi aksi kriminalitas.

Ditambahkan Imam Pauji operasi gabungan ini untuk menjaga stabilitas kota selama perayaan pergantian tahun tanpa ada insiden.