Logo

19 Proyek Pisew di Ponorogo Telan Anggaran Rp 11,4 Miliar Baru 10 Titik Terselesaikan

Reporter:,Editor:

Selasa, 24 August 2021 08:20 UTC

19 Proyek Pisew di Ponorogo Telan Anggaran Rp 11,4 Miliar Baru 10 Titik Terselesaikan

Anggota Komisi V DPR RI Sri Wahyuni saat meninjau progam Pisew dari Kementrian PUPR, Selasa 24 Agustus 2021. Foto: Gayuh

JATIMNET.COM, Ponorogo – Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (Pisew) dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus digencarkan di Ponorogo. Program dengan 19 titik di Ponorogo tersebut menelan anggaran nilai total Rp 11,4 miliar.

Anggota Komisi V DPR RI Sri Wahyuni menjelaskan, dari 19 titik tersebut salah satunya digunakan untuk membangun dan memperbaiki jalan Desa Patik, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo. Dimana tiap satu titik progam Pisew total anggaran yang digolontorkan mencapai Rp 600 juta.

Sehingga total anggaran yang diserap dari Kementrian PUPR Rp 11,4 miliar dan bersumber dari APBN. “Hingga Agustus ini sudah ada 10 titik selesai pembangunannya. Semoga tahun depan jumlahnya bisa bertambah lagi,”  katanya, Selasa 24 Agustus 2021.

Mengenai jalan di Desa Patik, lanjut Yuni sapaan akrabnya, ini merupakan sebagai jalan penghubung ke Desa Munggung, yang sebelumnya hanya aspal biasa dan sebagian masih makadam.

Baca Juga: Komisi V DPR RI Ingatkan Kemenhub Tingkatkan Keamanan Lintasan Sebidang KA

Di sisi lain, progam Pisew, Desa yang ditunjuk dapat menggunakan anggaran tersebut untuk mengembangkan infrastruktur khususnya jalan penghubung desa untuk meningkatkan perekonomian.

Selain itu dalam proses pengerjaan jalannya juga dapat dilakukan dengan cara padat karya. “Sehingga warga juga bisa mendapatkan upah untuk bekerja dalam pembangunan infrastruktur di desanya,” ujar Yuni

Sementara, Kepala Desa Patik, Nur Kolisin Ifani menuturkan jika ada sepanjang 800-an meter jalan di desanya yang dibangun menggunakan progam Pisew dengan cara mempaving. Ia pun merasa senang karena dengan progam tersebut warga tidak lagi terkendala dengan jalan rusak.

“Imbasnya bisa meningkatkan perekonomian warga sekaligus harapannya program dari KemenPUPR lain bisa dilaksanakan secara swakelola,” pungkas Kolis.