Logo

10 Calon Haji di Madiun Alihkan Porsi Keberangkatannya ke Mekah

Reporter:,Editor:

Rabu, 09 June 2021 07:40 UTC

10 Calon Haji di Madiun Alihkan Porsi Keberangkatannya ke Mekah

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kabupaten Madiun Muhammad Basid. Foto. Nd.Nugroho

JATIMNET.COM, Madiun - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Madiun mencatat sebanyak 10 jemaah calon haji (JCH) telah mewariskan ibadahnya kepada pihak keluarga. Mereka meninggal dunia karena beberapa sebab sejak beberapa waktu lalu.

"Pemerintah telah mengatur masalah ini. Bagi jemaah calon haji dapat mengalihkan porsi keberangkatannya (ke tanah suci Mekah) kepada ahli waris, istri atau suami maupun anaknya," kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kabupaten Madiun Muhammad Basid, Rabu, 9 Juni 2021.

Menurut dia, pelimpahan porsi itu merupakan bagian dari Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2029 Tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Ini sebagai pengganti UU Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Haji.

Hingga saat ini, pengalihan porsi merupakan suatu hal yang telah ditangani petugas Kantor Kemenag setempat. Adapun pembatalan maupun permintaan biaya pelunasan yang telah dibayarkan JCH sebagai dampak penundaan keberangkatan belum ada. "Mudah-mudahan niatnya kuat dan sabar menunggu pemberangkatan yang tertunda," ucap Basid.

Baca Juga: Jemaah Haji Batal Berangkat, Ini Prosedur Pengembalian Setoran Lunas Bipih Reguler

Keberangkatan JCH ke Mekah sudah tertunda dua kali. Mereka yang sedianya terbang pada tahun lalu ditunda tahun ini. Namun karena pandemi Covid-19 secara global belum berakhir ,maka harus diundur lagi hingga tahun depan.

Dengan realita seperti ini maka jadwal tunggu JCH yang baru mendaftar semakin lama. Sebab, pemerintah memprioritaskan JCH yang dijadwalkan berangkat tahun lalu. "Kami akan segera menyampaikan informasi ini kepada jamaah calon haji. Rencananya melalui toga (tokoh agama) dan tomas (tokoh masyarakat) lebih dulu," Basit menjelaskan.

Sementara itu, penundaan hingga dua kali disayangkan oleh JCH. Salah satunya Nur Salim (91), warga Desa Pucanganom, Kecamatan Kebonsari. "Sebenarnya sudah ingin berangkat ke Mekah untuaji," ujar dia.

Namun demikian, pria sepuh itu hanya bisa pasrah menunggu pemberangkatan. Apalagi, penundaan haji dua tahun ini merupakan keputusan pemerintah untuk menjaga keselamatan semua pihak. "Saya hanya bisa pasrah," ungkap Nur Salim