Logo

Wali Kota Malang Sutiaji Bakal Rampingkan Enam OPD

Reporter:

Selasa, 04 December 2018 03:45 UTC

Wali Kota Malang Sutiaji Bakal Rampingkan Enam OPD

Wali Kota Malang Sutiaji bersama wakilnya. Foto: FB Sutiaji

JATIMNET.COM, Malang – Wali Kota Malang Sutiaji akan merampingkan enam organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintahaanya. Perampingan ini untuk efeseiensi anggaran maupun kinerja.

Wali Kota Malang Sutiaji di Malang mengaku akan konslutasi dulu kepada Kementerian PAN-RB. Ia menyebut enam OPD akan dilebur menjadi tiga adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang dilebur dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).

Kemudian Dinas Perindustrian dengan Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Dinas Pendidikan (Dindik).

"Kami memang belum menghitung secara detail. Namun, saat dihitung secara kasar, efisiensinya cukup tinggi dan pengawasan nantinya juga bisa optimal," tuturnya.

Untuk merealisasikan perampingan OPD (dinas) tersebut, pihaknya membutuhkan peraturan daerah (perda) sebagai acuan hukumnya. Pembahasan perampingan struktur organisasi pemkot pada tahun ini hingga 2019 akan melewati pembahasan lainnya.

Menurut dia, tidak menutup kemungkinan kajian mengarah pada dinas lain selain enam OPD itu untuk dilakukan perampingan.

"Semua masih terbuka, bisa saja masih ada OPD-OPD yang bakal dilebur (dirampingkan) selain enam OPD yang sudah final tersebut," katanya.

Pada tahun 2016, Pemkot Malang melakukan penataan organisasi, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) dipecah menjadi dua, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Selain itu, Badan Lingkungan Hidup (BLH) berubah menjadi Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dipecah menjadi dua, yakni Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan. Sedangkan Dinas Pasar dilebur ke Dinas Perdagangan.

"Harapan kami, dengan adanya sejumlah OPD yang bersentuhan dilebur (dirampingkan) menjadi satu ini mampu meningkatkan kinerja dan layanan kepada masyarakat, serta mampu melakukan efesiensi anggaran secara signifikan," ucap Sutiaji. (ant)