Kamis, 05 October 2023 00:28 UTC

no image available
JATIMNET.COM, Mojokerto - Sejumlah pedagang yang biasa menjual melalui TikTok Shop mengeluh terkaitnya diberhentikanya TikTok Shop oleh pemerintah. Modal dan barang yang menumpuk membuat mereka pun harus putar otak menjual produk yang tersisa.
Seperti yang dirasakan, Agra Risyaf (30) warga Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, bingung. Ia baru dua bulan menjual aneka jenis tas secara online.
"Antara sedih dan senang juga. Karena saya kan jualan di dua sisi, istri di offline dan saya di online. Kita gak bisa senang 100 persen juga, soalnya baru dua bulan itu pun lakunya belum banyak. Belum ada 100 lebih," katanya, Kamis (5/10/2023).
Dia mengaku selama berjualan tas wanita via online dengan harga kisaran Rp39 ribu sampai Rp49 ribu. Selama jualan online, barang keluar mulai meningkat.
Namun, kini harus gigit jari. Ratusan tas senilai Rp30 juta yang sudah dibelinya dari grosir di Sidoarjo teronggok di dalam ruang tamu rumahnya sekaligus tempat live TikTok Shop nya.
"Modal udah terlanjur masuk semua juga, kecewa iya, cuma gak terlalu sedih. Soalnya masih bisa dilempar ke toko offline ku. Mungkin kalau pelaku pure online kemungkinan bingung karena gak punya toko offline nya," keluh Agra.
Ia berharap penjualan secara online tetap berjalan, beriringan dengan offline. Layaknya dulu sebelum media sosial (medsos) TikTok menyediakan tambahan akses jual beli atau e-commerce secara live.
Kini pun, ia juga sudah menggunakan platform khusus e-commerce untuk bertransaksi jual beli secara daring seperti, Shoppe dan Lazada.
Agra menyebut ada kemudahan yang didapat saat bertransaksi jual beli melalui TikTok Shop. Penjual bisa menawarkan dan menunjukkan dagangannya secara nyata ke penonton atau pengguna akun TikTok.
"Jadi orang bisa tatap muka lewat layar itu tadi, lebih percaya. Oh orang ini jualannya real, ada. Kalau sebelumnya di Shoppe dan Lazada lain-lain kan kita cuman tau barangnya aja. Terus buat orang yang gak bisa online kan kadang ketipu juga karena gak sesuai gambar. Tapi kalau live ginikan lebih mudah real kelihatan di kamera dan langsung beli," paparnya.
TikTok resmi akan menutup TikTok Shop Indonesia mulai Rabu 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB. Penutupan TikTok ini tidak terlepas dari resminya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023. Peraturan ini pun mengatur terkait perizinan berusaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.
Dalam aturan tersebut, terdapat sejumlah peraturan terkait e-commerce serta social commerce. Salah satunya adalah pengaturan terkait model bisnis social commerce hanya boleh mempromosikan produk layaknya iklan televisi dan bukan untuk transaksi.
Pasal 21 ayat 3 menegaskan PPMSE dengan model bisnis social commerce dilarang untuk memfasilitasi transaksi pembayaran dalam sistem elektroniknya karena dinilai melakukan predatory pricing.
Platform jual beli TikTok Shop dinilai akan membuka peluang platform asal China itu mengembangkan platform lokapasar.
