Sabtu, 12 March 2022 07:40 UTC
Kanwil Kemenkumham Jatim terus melakukan terobosan. Kali ini adalah dengan pemanfaatan anjungan mandiri guna memberikan pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP).
JATIMNET.COM, Sidoarjo - Kanwil Kemenkumham Jatim terus melakukan terobosan. Kali ini adalah dengan pemanfaatan anjungan mandiri guna memberikan pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Salah satu lapas yang telah menerapkan layanan mandiri ini adalah Lapas Sidoarjo. Dalam anjungan mandiri tersebut, WBP bisa mengakses dan melihat sendiri ekspirasi masa tahanan hingga perolehan remisi dan asimilasi.
Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto mengatakan bahwa keberadaan anjungan mandiri atau self service bagi WBP sejalan dengan adanya Undang-undang Keterbukaan Informasi.
Sehingga akan memudahkan WBP dalam mendapatkan informasi terkait pelayanan yang menjadi hak mereka. "Kami yakin pelayanan lapas akan lebih transparan & terkontrol," kata Wisnu, Sabtu 12 Maret 2022.
Baca Juga: Minimalisir Penyebaran Covid di Lapas, 316 WBP Divaksin Booster
Terpisah, Kalapas Sidoarjo Teguh Pamuji mengatakan bahwa pelayanan anjungan mandiri ini memberikan akses bagi WBP untuk mengakses Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). WBP bisa mengakses informasi terkait hak-haknya selama menjalani pembinaan di lapas.
Selain WBP, keluarga inti dari WBP juga diberikan akses untuk mengetahui kondisi anggota keluarganya. "Cukup dengan jempol saja, karena sistem kami mendeteksi sidik jari untuk proses otentifikasi akses," ujar Teguh.
Menurut Teguh, Setidaknya ada lima jenis informasi yang bisa diakses. Yaitu yang pertama adalah kelengkapan berkas administratif perkara. "Di sini WBP bisa tahu persyaratan untuk bebas nanti sudah lengkap atau belum," tutur Teguh.
Selanjutnya, WBP maupun keluarga inti yang bersangkutan bisa mengetahui presensi pembinaan. Sekaligus mengetahui proses pembinaan yang meliputi masa orientasi awal adalah dengan mulai ditahan sampai 14 hari.
Baca Juga: Sinergi Bersama TNI, Lapas Surabaya Gelar Vaksinasi COVID-19 Dosis Ketiga
Selanjutnya dilakukan dengan pembinaan awal yaitu masa orientasi sama dengan 1/3 masa tahanan, kemudian pembinaan lanjutan ini adalah 1/3 sampai 2/3 hingga pembinaan akhir yaitu 2/3 sampai selesai.
Selain itu, lanjut Teguh, WBP juga bisa mengetahui berapa lama memperoleh remisi. Dan terakhir, adalah mengetahui Surat Keputusan terkait Asimilasi/ PB/ CB. "Jadi WBP bisa mengecek langsung apakah SK sudah turun atau belum," tegasnya.
Dengan inovasi ini, Teguh menekankan bahwa seluruh pelayanan di Lapas Sidoarjo Gratis. Tidak ada pungutan sepeser pun untuk pelayanan WBP. Dia berharap informasi ini bisa dipahami oleh WBP dan keluarganya.
Untuk itu, petugas Lapas Sidoarjo melakukan sosialisasi kepada WBP secara berkala seminggu sekali. "Selain itu kami juga tempatkan komputer tersebut di dekat blok, sehingga mudah diakses oleh WBP sendiri," ia memungkasi.