Lembaga Bantuan Hukum Surabaya (LBH Surabaya) merilis data laporan pelanggaran pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri atau Lebaran di Jawa Timur. Hingga Kamis, 21 Mei 2020, LBH Surabaya menerima pengaduan dari 3.140 pekerja terkait pelanggaran pemberian THR oleh perusahaan.
Di tengah pandemi Covid-19, banyak pekerja dirumahkan dan PHK. Hingga kini dampak dari virus tersebut, Disnakertrans Jatim menerima 12 aduan pembayaran THR