Pasca ramai diperbincangkan terkait pungutan makam di makam Bibis, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, pemda meminta uang pungutan sebesar Rp 5 juta untuk dikembalikan.
Wilayah Kabupaten Ponorogo saat ini menjadi zona merah dalam kasus Covid-19. Pemerintah Kabupaten Ponorogo mengambil langkah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai Sabtu 23 Januari 2021.
Merebaknya wabah Sars CoV-2 atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 22 milyar dari total anggaran Rp 40 milyar, sejak Maret 2020. Anggaran tersebut diambil dari APBD Pemkab Ponorogo.