Polisi akhirnya menetapkan RH, dosen sebuah kampus negeri terkemuka di Jember, sebagai tersangka kasus kekerasan seksual atau pencabulan terhadap gadis di bawah umur.
Seorang dosen FISIP di sebuah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Jember dilaporkan ke pihak kepolisian, karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap keponakannya sendiri yang masih berusia 16 tahun