Kepala Desa Temuguruh, Kecamatan Sempu, Asmuni, telah diadili di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi karena menggelar resepsi pernikahan di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Pemkot Madiun mengeluarkan kebijakan baru tentang pelaksanaan kegiatan warga yang bisa lebih longgar selama perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro sejak 23 Februari hingga 8 Maret 2021 mendatang.