Kasus dugaan pemalsuan akta otentik terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kali ini agendanya pemeriksaan terdakwa yakni Ariel Topan Tubagus, Direktur PT Hosison Sejati, Rabu 17 Maret 2021.
Sidang perkara adanya dugaan pemalsuan akta otentik dengan terdakwa Ariel Topan Subagus kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu 24 Februari 2021.