Jaksa penyidik di Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun menahan satu dari dua tersangka kasus korupsi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Kamis, 23 September 2021. Berdasarkan penghitungan jaksa, perkara itu merugikan keuangan negara sekitar Rp239 juta.