Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mencabut larangan pembatasan bepergian ke luar negeri bagi aparatur sipil negara (ASN).
Mal Pelayanan Publik (MPP) akan bertambah. Tempat pelayanan publik terpadu dan terintegrasi ini akan hadir untuk melayani masyarakat Mojokerto, Jawa Timur.
MenPAN RB melalui surat edaran Nomor 4 Tahun 2021 melarang ASN ke luar kota mulai 11-14 Februari 2021. Apabila terdapat ASN yang nekat melanggar, akan dikenai sanksi
Dua inovasi itu, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan Integrated Vehicle Registration & Identification (IVRIT) dapat direplikasi di seluruh Indonesia